Nurhasanah, terpilih menjadi “Tokoh Perempuan Lampung Berprestasi”. Ia terpilih karena kiprah dan komitmennya untuk terus membangun Provinsi Lampung.
Selain itu, Ia juga terpilih karena berprestasi di dunia pendidikan. Hal itu pun terlihat sejak dirinya duduk di bangku Sekolah Dasar (SD). Saat SD, dirinya terpilih sebagai siswa berprestasi dengan sistem akselerasi yang hanya membutuhkan waktu lima tahun untuk lulus.
Pada saat kuliah, dirinya juga terpilih sebagai mahasiswa S2 Pasca Sarjana Fakultas Hukum (FH) terbaik Universitas Lampung dengan Indek Prestasi Kumulatif (IPK) 4.0. Dan saat ini ia terpilih menjadi Anggota DPRD Provinsi Lampung periode 2019 – 2024.
Ketua Pengurus Daerah Tenaga Pembangunan (Pengda TP) Sriwijaya Provinsi Lampung ini juga menjadi Tokoh Lampung pertama yang masuk dalam kearsipan daerah dan nasional. Bahkan, profil biografinya akan dimasukan dalam Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN) yang dapat diakses langsung oleh seluruh masyarakat melalui websitenya.
Kepala Bidang Pengelolaan Arsip Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung, Dwi Aprilia Lestari mengatakan, terpilihnya Nurhasanah menjadi “Tokoh Perempuan Lampung Berprestasi” bukan tanpa alasan. Menurutnya, Nurhasanah terpilih karena kiprah dan komitmennya untuk membangun Provinsi Lampung.
“Beliau (Bu Nurhasanah, red) kita pilih sebagai tokoh perempuan Lampung yang punya prestasi untuk membangun provinsi Lampung. Karena kita tahu kiprah beliau saat menjabat sebagai Ketua DPRD Provinsi Lampung saat itu, dan sampai sekarang tetap mau berkontribusi untuk Lampung dengan tetap menjadi anggota DPRD Provinsi Lampung,” terangnya, Selasa (4/4).
Terlebih lagi, kata dia, Nurhasanah juga terlibat langsung dalam peristiwa nasional, yakni terlibat dalam SK No.15/2005 yang intinya tidak mengakui eksistensi Sjachroedin sebagai Gubernur Lampung dan meminta agar pemerintah mengembalikan Alzier dan Ansyori menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung