Musyawarah Provinsi (Musprov) Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (Forki) Lampung dinilai telah menyalahi anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Forki. Namun, perwakilan Pengurus Besar (PB) Forki yang hadir justru melakukan pembiaran dan cenderung mendukung pelanggaran.
Karateka senior Lampung, Taren Sembiring, yang berniat maju sebagai calon ketua Forki Lampung merasa dirugikan dari proses yang tidak sesuai aturan itu. Pelanggaran AD/ART musprov Forki Lampung sudah dimulai sejak penggunaan Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP), rancangan tata tertib (Tatib) Musprov yang baru dibagikan kurang dari sejam sebelum musprov dimulai, Laporan pertanggungjawaban (LPJ) pengurus periode 2018-2022 yang diketuai Hanibal melanggar AD/ART.
Menurut Taren, Forki Lampung periode 2018-2022 tidak pernah melaksanakan rapat kerja provinsi (rakerprov) dan Lpj tidak memuat laporan keuangan yang di audit oleh dewan pengawas keuangan maupun akuntan independent.
“Jangankan Lpj yang diketahui Badan pengawas atau diaudit akuntan independent, laporan keuangannya saja tidak jelas. Padahal Forki itu menggunakan uang rakyat. Lpj juga hanya dibacakan oleh salah satu pengurus, bukan Hanibal selaku ketua atau oleh Sekjend. Bahkan peserta musprov baru diberi salinan Lpj setelah berulang-ulang melakukan protes, dan baru dibagikan setelah musprov hampir selesai. Tapi perwakilan PB Forki yang hadir di musprov membiarkan itu terjadi,” tegasnya.
Taren menjelaskan, Hanibal sejatinya juga tidak bisa lagi mencalonkan diri sebagai Ketua Forki Lampung. Sebab dalam pasal 17 AD/ART Forki jelas disebutkan jabatan Ketua Forki Provinsi bisa dijabat oleh orang yang sama lebih dari 2 periode jika kesulitan mencari sosok lain untuk menjadi ketua.
“Ini jelas ada calon lain, dan Hanibal sudah 3 periode ini masuk 4 periode. Tapi calon lain dijegal dengan syarat-syarat yang baru ditentukan dan tidak ada dalam AD/ART Forki,” cetusnya.
Yang parahnya lagi, lanjut Taren, banyak surat dukungan dan mandat yang dinyatakan tidak sah padahal orang yang mendukung hadir dimusprov.”Ada pengcab Forki dan perguruan yang telah mencabut dukungannya ke Hanibal dan mengalihkan ke saya, tapi dinyatakan tidak sah. Padahal Ketua Pengcab dan Perguruannya ada di musprov, tapi tetap dinyatakan tidak sah. Dan perwakilan PB Forki lagi-lagi membiarkan. Ini jelas dzolim,” pungkasnya.
Taren menyatakan, telah menyiapkan Tim untuk melakukan berbagai upaya untuk menegakkan AD/ART Forki serta mengambil langkah hukum yang diperlukan.”Kita akan ambil langkah yang diperlukan, termasuk langkah hukum. Dan kami akan melaporkan Musprov ini sekaligus melaporkan perwakilan PB Forki di Musprov Lampung ke Ketua Umum PB Forki bapak Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto. Kami yakin Bapak Ketua Umum PB Forki bapak Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto punya objektifitas dalam melihat masalah ini dan berani mengambil tindakan tegas,” pungkasnya.(rls)