Bupati Lampung Timur M. Dawam Dawam Rahardjo Diperiksa KPK, Tapi

Bandarlampung – Kasus operasi tangkap tangan (OTT) mantan rektor Universitas Lampung (Unila) nonaktif Prof Aom Karomani oleh KPK bakal bola salju yang menggelinding.

Satu persatu tokoh di Lampung terseret di lingkaran setan kasus suap penerimaan calon mahasiswa kedokteran ini, mulai dari pengusaha kenamaan, bupati aktif, mantan wali kota, hingga anggota DPR Dapil Lampung.

Teranyar komisi antirasuah ini merilis beberapa tokoh Lampung yang dijadwalkan diperiksa di gedung KPK Jakarta.

Penyidik KPK dijadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPR dan sejumlah Bupati Lampung untuk menjadi saksi kasus tersebut.

Mereka adalah Muhammad Kadafi selaku Anggota DPR RI, Musa Ahmad selaku Bupati Lampung Tengah dan M Dawam Rahardjo selaku Bupati Lampung Timur. Pemeriksaan itu bakal dilangsungkan hari ini di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta.

“Hari ini (23/11) pemeriksaan saksi tindak pidana suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung tahun 2022, untuk tersangka Karomani dkk,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (23/11).

Selain ketiga orang itu, KPK turut menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua pihak lain. Mereka adalah Alzier Dhianis Thabrani selaku wiraswasta dan Thomas Azis Riska selaku swasta.

Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Pemda Lampung Timur, Heriyansyah, merasa kaget ihwal kabar orang nomor satu di Lampung Timur dijadwalkan diperiksa KPK.
“Enggak terkonfirmasi soal diperiksa KPK. Yang pasti Pak Bupati (M. Dawam Rahardjo) sedang ada tugas (kegiatan) di Lampung Timur, makanya kami bingung. Kok orangnya (Bupati) sedang tugas ada di Lampung kok diperiksa,” kata mantan Plt. Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah Provinsi Lampung.
Sebelumnya, KPK menetapkan Rektor Unila Prof. Aom Karomani sebagai tersangka. Selain Karomani, KPK menetapkan Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryand, Ketua Senat Unila Muhammad Basri, dan pihak swasta Andi Desfiandi.

Dalam OTT itu, KPK menyita uang tunai Rp 414,5 juta, slip setoran deposito dengan nilai Rp 800 juta, hingga kunci safe deposit box yang diduga berisi emas senilai Rp 1,4 miliar. Selain itu, KPK menyita kartu ATM dan buku tabungan berisi uang sebesar Rp 1,8 miliar

KPK menduga Karomani aktif terlibat dalam menentukan kelulusan calon mahasiswa baru dalam Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila). Karomani mematok harga bervariasi untuk meluluskan mahasiswa, dari Rp100 juta hingga Rp 350 juta.
Di kasus suap ini sejumlah tokoh di Lampung terseret diminta menjadi saksi di antaranya, bakal calon wali kota Bandarlampung, dr. Zam Zanariah, mantan wali kota Bandarlampung, Herman HN, Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya, dan lainnya.(ndi)

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *