Dua Oknum DPRD Lampung Timur Diduga Diduga Terima Duit Proyek, BK: Akan Menindaklanjuti

Lampung Timur- Badan Kehormatan DPRD Lampung Timur setempat akan segera menindaklanjuti dugaan keterlibatan dua oknum DPRD setempat di program padat karya tunai
“BK akan menindaklanjuti semua persoalan, terkait dengan adanya anggota DPRD. Apabila ada laporan baik tertulis maupun secara langsung di ruangan BK. Kemudian BK akan mempelajari laporan-laporan yang masuk, sekaligus memanggil Anggota DPRD yang bersangkutan untuk klarifikasi,” ujar Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Lampung Timur, Purwianto, Selasa (19/07/22).
Diketahui, pada wilayah Kecamatan Batanghari Kabupaten Lampung Timur mendapatkan program peningkatan tata guna air pada irigasi atau biasa disebut Percepatan Peningkatan Tata Guna Air lrigasi (P3-TGAI), anggaran tersebut berasal dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Republik Indonesia Tahun Anggaran 2022.
Ironisnya, hasil konfirmasi awak media pada salahsatu kepala desa yang penerima program P3 TGAI yaitu Desa Rejo Agung (bedeng 49) mengakui adanya uang yang digulirkan kepada dua orang oknum anggota dewan Lampung Timur, sebagai pembawa aspirasi.
Sayangnya sang kepala desa belum bersedia mengungkap berapa besaran uang yang diperuntukan pada sang pembawa aspirasi.
Melalui aspirasi untuk P3 TGAI melalui program Kementrian PUPR yang di atasnamakan aspirasi tersebut ada 8 titik atau 8 desa di Kecamatan Batanghari, satu titik di Desa Adijaya Kecamatan Pekalongan.
Dari tiap titik pembangunan irigasi itu bernilai Rp195 juta.
Namun sampai saat ini kedua oknum anggota DPRD Lampung Timur itu belum bersedia dimintai konfirmasinya. (FR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *