MESUJI — Camat Tanjung Raya, Mesuji, Lampung, I Komang Sutiaka akhirnya buka suara soal dugaan pengkondisian beberapa kegiatan di seluruh desa yang bersumber dari dana desa (DD) di wilayah Kecamatan Tanjung Raya.
“Saya tegaskan semua itu tidak benar, seperti masalah pengadaan batik untuk aparatur desa dan posco covid. Kami hanya menyarankan karena kita di Mesuji ini kan punya icon ciri khas tersendiri supaya jenis bahan batiknya seragam dan sama semua. Nah, untuk posco covid saya hanya menyarankan desa agar menggunakan rangka baja supaya lebih awet,” kilahnya kepada awak media saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu(5/5).
Menurutnya, pihak kecamatan hanya membantu mengkoordinir supaya model batik untuk aparatur desa jenisnya seragam, tidak ada perbedaan.
“Kami hanya menyiapkan bahannya saja dan proses menjahitnya kita serahkan kembali di desa masing-masing, dan terkait pengadaan batik itu tidak ada anggarannya dalam DD, ini murni kebijakan kepala desa siapa saja aparatur nya yang mau di belikan batik,” lanjutnya.
Sementara terkait pengadaan kaos lagi-lagi Komang menegaskan bahwa pihaknya hanya membantu desa-desa yang meminta tolong untuk dikoordinir agar sama modelnya.
“Itupun tidak semua desa yang meminta pihak kecamatan untuk mengkoodinir pengadaan kaosnya, banyak juga yang beli sendiri desa itu. Padahal justru kegiatan ini yang dianggarkan oleh desa dari DD,” akunya.
Kata dia, terkait pengadaan semen untuk kegiatan pembangunan fisik yang bersumber dari DD yang ada di tiap desa di kecamatan Tanjung Raya. Sedikit kontroversi, kendati membantah, namun ia mengakui bahwa dirinya hanya menyarankan kepada desa supaya menggunakan semen yang berstandar nasional untuk pekerjaan rabat beton dan pembangunan fisik lainnya di desa.
“Terkait pengadaan semen, saya bantah jika ada bahasa kades yang mengatakan bahwa saya mengintervensi desa agar membeli semen yang dari saya. Jadi saya hanya menyarankan agar desa menggunakan semen yang sesuai standar dan berkualitas, contoh nya semen Baturaja. Nah, kebetulan saya satu-satunya pemasaran semen tersebut di Mesuji,” tegasnya.
Ketika disinggung terkait dugaan intervensi menghambat Surat Pengajuan Pencairan (SPP) desa yang dilakukan oleh Camat, ketika ada desa yang enggan membeli semen di toko miliknya. Lagi-lagi dengan tegas Komang membantah tudingan tersebut.
“Tidak benar jika saya menghambat SPP desa yang akan mencairkan DD dan ADD karena tidak mengambil semen dengan saya. Kalau pun ada desa yang pengajuan SPP nya belum saya tanda tangani, itu karena berkas dan SPJ nya belum lengkap, dan saya tidak mau kena masalah karena meloloskan itu. Tapi jika berkas dan SPJ nya sudah lengkap dan sesuai aturan pasti tidak akan saya hambat,” tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, pengakuan mengejutkan datang dari sejumlah kepala desa yang ada di Kecamatan Tanjungraya, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, terkait dugaan tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Ya, dari pengakuan mereka dan berdasarkan penelusuran media, menguap pihak Kecamatan Tanjungraya diduga memonopoli kegiatan dari 21 desa yang ada di Kecamatan setempat.
Ada tiga item kegiatan yang bersumber dari Dana Desa (DD) yang diduga kuat dikondisikan dan dikerjakan oleh oknum atau pihak dari Kecamatan Tanjung raya yang seharusnya dilaksanakan oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Desa (PPTKDes).
Yakni, kegiatan pengadaan posko Covid-19, pengadaan seragam batik, dan pengadaan baju kaos yang ada dalam draf rancangan kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2021.
“Tiga kegiatan itu, kegiatan desa yang dilaksanakan oleh mereka. Apakah itu, intruksi dari Dinas PMD, atau kecamatan saya kurang paham. Tapi yang jelas dikoordinir sama salah satu Kasi, di kecamatan itu,” ungkap salah satu Kades yang mewanti agar namanya tidak dipublis ke media, Sabtu (1/5/21).
Dijelaskannya bahwa, anggaran khusus pembuatan posko Covid-19 yang bersumber dari APBDes di desanya sebesar Rp7 Juta, sedangkan seragam batik Rp150 ribu/potong untuk 50 potong pakaian dan begitu juga untuk baju kaos.
“Kalau di desa saya segitu anggarannya untuk posko, bisa berbeda di desa lain tapi hampir rata-rata sama. Sementara khusus seragam batik dan kaos semua sama,” jelasnya.
Senada dikatakan Kades lainnya dari kecamatan yang sama. Menurutnya dengan diambil alihnya kegiatan desa oleh pihak kecamatan tentu tidak memberi manfaat secara langsung pada masyarakat desa itu sendiri.
“Kalau hanya menjahit baju, di desa kami juga ada tukang jahit, tinggal kasih saja contoh dan modelnya. Begitupun yang ada usaha pemasangan rangka baja untuk posko Covid-19 didesa kita juga ada. Dan yang buat kami tambah jengkel, pihak kecamatan tahu jika dana desa untuk kegiatan itu belum cair, malah minta talangan. Enak mereka, kami yang bertanggung jawab menganggarkan di APBDes mereka yang dapat untung melaksanakan kegiatannya,” kata dia.
Dan bukan hanya tiga kegiatan itu saja, berdasarkan penelusuran, pihak kecamatan juga mengkondisikan meterial bangunan berupa semen untuk se-Kecamatan Tanjung raya.
“Bisa dicek, khusus tahun ini semua pembangunan desa di kecamatan ini pakai semen batu raja. Itu sudah dikondisikan, mau nolak kami bagaimana, takut nanti tandatangan SPP pencairan dikecamatan dipersulit dan dihambat,” tandasnya.
Untuk mengkonfirmasi prihal permasalahan tersebut, Camat Tanjungraya I Komang Sutiaka sedang tidak berada di kantor kecamatan setempat. Bahkan sampai dua kali, pihak wartawan mendatangi kantor kecamatan setempat pada Selasa (4/5/21) tepatnya pada pukul 11:30 WIB dan pukul 14:40 WIB baik camat dan oknum H yang disebut-sebut mengkoordinir kegiatan desa juga tak ada di kantor.
“Pak Camat sedang ke Sidomulyo, kalau masalah itu. Saya gak berani jawab, nanti tunggu saja pak camat, atau besok saja datang lagi. Kalau buk kasi, sedang isolasi mandiri,” ujar Sekretaris Camat Tanjungraya (mis)