Kantor PPK Kecamatan Bangkunat Diduga Kerap Tutup di Jam Kerja

Pesisir Barat – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) semestinya menjadi sentral informasi tingkat kecamatan terkait hajat pesta demokrasi yang ada di Indonesia.

Yang seharusnya bekerja sesuai aturan yang ada seperti membuat dan memberikan informasi pada publik atau warga yang butuh informasi yang sejelas-jelasnya tentang hal hal umum yang berkaitan dengan Pemilu saat ini.

Seperti data nama desa se-kecamatan, data jumlah pemilih dalam setiap desa dan seterusnya dan seterusnya, lain hal dengan PPK Kecamatan Bangkunat Kabupaten Pesisir Barat, Lampung pada Selasa (10/11/2020) diduga mempersulit awak media untuk mencari informasi tentang data-data umum terkait persiapan pemilu 2020 yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang.

Diduga kantor PPK tersebut selalu tutup setiap hari kerja, saat ditanyakan pada salah satu Pengurus PPK setempat, Hendra Bangsawan berujar, kantor ini jarang ditunggu.

“Tapi kami lebih banyak kegiatan di rumah saya. Karena alasan sinyal HP android susah di kantor PPK saat ini,” ucapnya.

Ketua PPK Kecamatan Bangkunat, M.Mirhasan saat ditemui di salah satu kegiatan menjelaskan, ada saat dan harinya pihaknya membuka kantor dan semua data-data terkait persiapan Pemilukada calon bupati dan wakil bupati Pesisir Barat.

“Dan kamipun meminta maaf pada masyarakat jika dalam pelayanan dan kesiapan belum maksimal dan kami siap memperbaiki cara kerja untuk kedepannya,” paparnya.

Asparidi salah satu dari pimpinan PPK Kecamatan Bangkunat berujar, pihaknya ingin meluruskan atas kesalahpahaman dalam penyampaian.

“Dan kami siap berbenah kearah yang lebih baik,” ucapnya.

Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Indepinden Pemantau Anggaran Negara (LIPAN RI), Mayasir menegaskan, ketika masing-masing pengemban amanat negara bekerja sesuai petunjuk yang ada.

“Maka hal memalukan ini tidak akan terjadi, artinya ketika KPU kabupaten, PPK, bekerja ikut petunjuk maka tidak ada istilah PPK sulit sewa kantor sesuai yang dikatakan Ketua PPK saat ditemui pada Selasa (10/11/2020), jika alasan posisi letak kantor tidak tepat dengan alasan susah sinyal, tinggal pindahkan saja sehingga nyaman dan enak dalam bekerja. Dalam hal ini kami dari LIPAN RI menduga ada permainan dana untuk oprasional kegiatan Kantor di tingkat kecamatan (PPK), tentu dalam hal ini pihak-pihak yang terkait harus bertanggung jawab sebagai penaggung jawab pengemban amanat negara,” paparnya. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *