Gedung SKB Lampung Selatan Diresmikan

Lampung Selatan – Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Lampung Selatan, Thamrin, wakili Bupati Lamsel, H. Nanang Ermanto resmikan gedung Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Lampung Selatan (Lamsel), di Komplek Stadion Jati Kalianda, Selasa (8/9/2020).

Peresmian gedung SKB tersebut dilakukan sebagai salah satu bentuk upaya Pemerintah Daerah (Pemda) dalam pemerataan pendidikan untuk masyarakat Lampung Selatan (Lamsel), selain daripada jenjang pendidikan formal.

Pemda, melalui Dinas Pendidikan Lamsel membuat program pendidikan Kesetaraan Non Formal, dengan kegiatan kelompok belajar dan program kesetaraan SD, SMP dan SMA melalui program kesetaraan Paket A, B, C dibawah wadah Lembaga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Lamsel.

Peresmian gedung SKB tersebut dilakukan berdasarkan UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI No. 3 Tahun 2008 tentang standar proses pendidikan keseteraan dan Peraturan Bupati Lamsel No. 32 Tahun 2018.

Sekda Thamrin mengatakan keberadaan SKB sangat penting di tengah masyarakat, mengingat masih ada warga masyarakat lamsel yang tidak mengikuti pendidikan umum maupun yang putus sekolah.

Thamrin menjelaskan kehadiran SKB merupakan solusi dalam membantu masyarakat umum untuk mendapat hak pendidikan secara gratis.

“SKB ini sanggat penting keberadaannya ditengah masyarakat kita, masih cukup banyak warga lamsel yang tidak dapat mengikuti dan masuk sekolah yang diinginkan karena berbagai hal, seperti ketiadaan biaya sehingga putus sekolah,” ujarnya.

“Untuk itu SKB ini merupakan solusi yang tepat dalam rangka membantu masyarakat dalam mendapatkan pendidikannya secara gratis. Mari kita jadikan SKB ini sebagai salah satu upaya untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menempuh pendidikan non formal,” jelasnya.

Pada kesempatan itu pula, Sekda Thamrin mengimbau kepada seluruh Kepala Desa (Kades) untuk menginformasikan dan mendata warganya yang putus sekolah maupun yang tidak sempat mengenyam pendidikan formal, agar mendapatkan hak pendidikannya melalui program kesertaraan non formal tanpa dipungut biaya (Gratis).

Kadis Pendidikan Lampung Selatan, Thomas Amirico mengatakan kegiatan belajar mengajar pada SKB Lamsel telah dilakukan sejak tahun ajaran baru pada 20 Juli 2018.

“Saat ini warga belajar di SKB sudah ada 21 Orang Paket A, 91 Orang Paket B dan 226 Orang Paket C dengan jumlah keseluruhan ada 338 Orang warga belajar,” ujarnya.

“Kami berharap kepada semua pihak untuk dapat mendorong, mendukung, jika ada yang mengetahui warga lamsel khususnya, yang belum mengenyam pendidikan formal. Untuk dapat mengikuti kegiatan belajar mengajar pada SKB ini,” pungkasnya.(Eko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *