Ketua Tim Monev Lampung Timur Beberkan Dugaan Kongkalikong Realisasi DD

Lampung Timur – Realisasi anggaran dana desa (DD) wilayah Kecamatan Sekampung, Lampung Timur Tahun anggaran 2019 menyisakan berbagai spekulan.

Ketua tim monitoring dan evaluasi (Monev) DD di wilayah Kecamatan Sekampung, Indra berujar, pihaknya hanya melaksanakan tugas sebagaimana tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) sebagai tim pemeriksa pelaksanaan DD.

Dari hasil Monev, kata dia, hanya satu desa yang dapat dikategorikan memenuhi standar kerja atau sesuai dengan rencana kerja anggaran (RAP), selebihnya terindikasi tidak sesuai, bahkan ada beberapa desa harus ditinjau kembali.

Di antaranya, gorong-gorong yang hanya menggunakan bambu, panjang drainase yang jauh dari RAP. Pemasangan onderlahg, dan banyak lagi.

“Wilayah Kecamatan Sekampung itu memang tidak mengacu pada aturan, makanya saya tidak mau acc atau tandatangani berita acaranya. Sebab tidak layak dan pantas, dari itu saya dilaporkan menghambat proses, oleh Kasi PMD Kecamatan Sekampung. Saya dipindah ke Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu. Anehnya lagi, meskipun belum ada SK dan serah terima jabatan, saya sudah tidak lagi diikutsertakan dalam tim Monev, ada apa itu,” ketus Indra Safutra, Selasa 15 Juni 2020.

Ia berujar, amburadul dalam pelaksanaan DD wilayah Kecamatan Sekampung itu bermula dari keterlibatan Kasi PMD Kecamatan Sekampung, dengan mengkoordinir desa dalam kegiatan, karenanya, pelaksanaan tidak lagi sesuai dengan tujuan utama pemerintah pusat, di antaranya, 30 persen adalah padat karya tunai (PKT).

Yang menguatkan adanya indikasi desa itu dikondisikan Kasi PMD Kecamatan Sekampung adalah, saat tim melakukan tugasnya, tidak ada satupun kepala desa ikut serta mendampingi Tim Monev dan kuat juga indikasi pungutan uang dari tiap kepala desa untuk pengamanan.

“Saat kita ngetim satupun kepala desa tidak ada yang ikut serta mendampingi, karena, semua kepala desa kumpul di kediaman Kasi PMD, dari itulah saya tegas menolak. Karena memang tidak sesuai, tapi anehnya justru saya disingkirkan,” ujarnya lagi.

Diketahui, Kasi PMD Kecamatan Sekampung, Lampung Timur saat dikonfirmasinya baru-baru ini
melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lampung Timur, Heri Antoni membantah perihal amburadul dan dugaan uang Rp5 juta dari masing-masing kepala desa untuk pengamanan Monev tahun anggaran 2019. (FR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *