Judi Sabung Ayam di Lampung Selatan Dibubarkan Polisi

Lampung Selatan – Polsek Jati Agung, Lampung Selatan (Lamsel) bergerak cepat membubarkan perjudian sabung ayam, yang terjadi di kebun singkong Dusun IV.A, Desa Karang Anyar, kemarin (14/6/2020).

Berdasarkan informasi yang dirilis Polsek setempat, para petugas membubarkan perjudian tersebut setelah mendapat informasi valid dari masyarakat. Setelah itu, petugas langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Saat tiba dilokasi, para warga yang diduga terlibat dalam perjudian itu langsung bubar melarikan diri, meninggalkan gelanggang sabung ayam.

Kapolsek Jati Agung, Iptu Mayer Siregar mengungkapkan, dari penggrebekan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti (BB) yang terkait dalam aksi perjudian sabung ayam.

“Di antaranya ada 4 ekor ayam bangkok, 6 unit sepeda motor dan satu set geber yang merupakan arena adu ayam,” Kata Iptu Mayer kepada wartawan, Senin (15/6/2020).

Iptu Mayer menegaskan, dalam langkah penindakannya, ia mencari saksi-saksi dan mengamankan sejumlah bb yang berkaitan dengan judi sabung ayam ke Mapolsek Jati Agung.

“Bb kita amankan di Mapolsek, guna penyelidikan dan penindakan lebih lanjut,” tutupnya. (Eko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *