Bandarlampung – Ketum Brantas Narkoba dan Maksiat (BNM RI) Fauzi Malanda mengatakan, saat ini diyakini hampir tidak ada daerah, baik di tingkat kota, kecamatan atau kelurahan yang terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
“Kehadiran narkoba ke masyarakat tentunya membebani bahkan menghancurkan kehidupan keluarga, mengancam keamanan lingkungan, dan memicu aksi kejahatan di masyarakat,” ucapnya, Senin 15 Juni 2020.
Kata dia, pencegahan penyalahgunaan narkoba yang efektif memerlukan peranan aktif dari segenap lapisan masyarakat, termasuk di dalamnya orang tua, guru, tokoh masyarakat dan agama, kelompok remaja.
Dengan arti sangat dibutuhkan pemberdayaan masyarakat sangat diperlukan agar bisa mengatasi masalah narkoba dan perbuatan maksiat, termasuk keberadaan tempat yang berkedok tempat kebugaran dan lain.
“Namun di dalam menjalankan pekerjaan nya dapat diduga merupakan berujung perbuatan maksiat, di seputar keberadaan masyarakat,” ungkapnya.
Fauzi berucap, pemerintah saja tidak bisa sendirian dalam mengatasi masalah narkoba dan maksiat, namun dalam pemberantasan narkoba, BNM RI Juga minta pada pimpinan institusi yang menangani seperti BNN dan kepolisian, harus juga komitmen untuk menjalankan aturan.
“Jika tertangkap pengedar ya harus dituntut selaku pengedar jangan berubah menjadi pemakai, jika seperti ini maka dapat diyakini tidak akan membuat efek jera terhadap pelaku,” ungkapnya.
Kata Fauzi, jika didapati hal seperti ini maka pihaknya yang konsen dengan masalah pemberantasan narkoba akan menyampaikan keberatan kepada pimpinannya, agar oknum seperti itu dicopot dan diproses hukum.
“BNM RI dalam waktu segera akan menerapkan langkah yang dapat dilakukan untuk membangun jaringan masyarakat melawan narkoba.
BNM RI selalu melakukan kegiatan yang bersifat menyelamatkan masyarakat dari ancaman narkoba, dan melakukan pengawasan dalam penanganan hukum narkoba sesuai fungsi sebagai sosial control dari masyarakat,” paparnya (red)