Wali Santri Pondok Modern Darussalam Gontor Lampung Rapid Test Covid-19

Lampung Selatan – Orangtua santri Pondok Modern Darussalam Gontor yang tinggal di Lampung menyatakan keberatan dengan penarikan biaya rapid test untuk para santri sebesar Rp350 ribu per santri.

Salah satu orangtua santri, YN, mengatakan, saat ini ada sekitar 540 santri yang harus kembali ke Pondok Pesantren Gontor di Jawa.

Untuk bisa kembali belajar di pondok pesantren, maka santri wajib memiliki surat keterangan sehat (sehat dari Covid-19) dari dinas kesehatan setempat.

“Di daerah lain tidak ada santri yang bayar rapid tes, semua difasilitasi pemerintah. Cuma di Lampung santri yang ditarik bayaran sebesar Rp350 ribu per orang, ” ujar YN, Kamis (4/6/2020).

Dia mencontohkan Bangka Belitung, Pemkab Jember, dan Bekasi yang menggratiskan calon santri, santri, hingga guru yang kembali ke pondok pesantren modern Darussalam Bogor.

“Bagi orangtua santri biaya rapid tes 350 ribu ini cukup membebani. Jangankan digratiskan, bahkan diberi diskon pun nggak. Banyak orangtua santri yang protes, ” tuturnya.

YN menjelaskan, rapid tes bagi 540 santri tersebut difasilitasi oleh panitia dari Ikatan Keluarga Pondok Pesantren Modern.

Panitia sudah berupaya menemui Kadis Kesehatan Provinsi Lampung terkait pelaksanaan rapid tes.

Panitia juga meminta kebijakan pemerintah daerah untuk menggratiskan biaya rapid tes bagi para santri.

Namun, pihak Dinas Kesehatan Provinsi Lampung bersikukuh tetap menarik bayaran rapid test sebesar Rp350 ribu per santri.

Panitia sudah mengeluarkan jadwal rapid test pada Sabtu (13/6/2020), dan minggu (14/6/2020) untuk santri se Provinsi Lampung.

“Ya gimana lagi,  mau nggak mau,  orangtua terpaksa bayar lah nanti demi anaknya bisa melanjutkan pendidikan, ” tutur YN.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana mengatakan rapid tes gratis diutamakan untuk ODP, PDP, OTG, dan keperluan tracking pasien konfirmasi positif, petugas surveilance, dan screening petugas kesehatan yang melayani pasien Covid-19.

“Jika logistik menipis, permintaan masih banyak untuk kepentingan pribadi dan kedinasan, maka tidak menutup kemungkinan akan dikenakan biaya pengganti rapid test,” ujar Reihana.

Portannews.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *