DPRD Lampung Imbau Masyarakat Selalu Patuhi Protokoler Kesehatan

Bandarlampung – Sekretaris Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Kostiana menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokoler kesehatan guna pencegahan Covid-19 di mana saat ini Kota Bandar Lampung berpredikat zona merah.

Kostiana mengatakan bahwasanya mayarakat harus selalu mematuhi protokoler kesehatan pemerintah seperti jaga jarak, stay di rumah saja, mengkonsumsi buah, sayur dan vitamin, jemur di jam tertentu, serta memakai masker saat keluar rumah. Sebab menurutnya, tak sedikit warga Bandarlampung yang tidak memakai masker saat di luar rumah, meskipun hanya di sekitar tempat tinggal.

“Seperti di pasar-pasar atau saat berkendara, tak sedikit warga yang tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak. Meskipun alasan mereka hanya di sekitar rumah, hanya keluar sebentar. Nanti, kalau sudah kena, siapa yang dirugikan? Diri sendiri dan keluarganya toh?,”kata Kostiana, Rabu (29/4/2020).

Untuk itu, dirinya menegaskan kepada masyarakat agar tidak ‘ngeyel’ dan selalu mematuhi imbauan dari pemerintah terkait pencegahan Covid-19.

Tidak hanya itu,pemerintah juga perlu mengambil langkah-langkah cepat untuk penanganan Covid-19 agar tidak meluas lebih banyak lagi.

“Pemerintah juga harus bisa mengambil langkah dan sikap agar penyebaran Covid-19 ini bisa terminimalisir di Lampung, khususnya Kota Bandarlampung yang sudah berpredikat zona merah Covid-19,” tandasnya.(linkarutama)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *