Dua Daerah di Lampung Berbatasan dengan Zona Merah Covid-19

Bandar Lampung – Dua daerah di Lampung yakni Kabupaten Way Kanan dan Lampung Barat kini berbatasan dengan zona merah covid-19. Hal ini setelah Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, saat ini masuk zona merah.

Berdasarkan posisi geografisnya, Kabupaten Way Kanan di bagian utara berbatasan dengan Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan. Pun halnya Kabupaten Lampung Barat pada bagian utara juga berbatasan dengan OKU Selatan.

“Kabupaten OKU kini masuk zona merah karena telah terjadi transmisi atau penularan lokal virus korona,” kata Juru Bicara Satgas Penanggulangan COVID-19 Ogan Komering Ulu (OKU), Hadi Sukanto di Baturaja, seperti dilansir Lampost.co, Senin, 28 April 2020.

Predikat zona merah itu sendiri baru diterima Kabupaten OKU pada Senin, 26 April 2020 sore pascapenambahan tiga pasien positif corona baru selama dua hari berturut-turut yaitu pasien berinisial EZ (62), MT (24) dan D (30).

Dengan adanya penambahan itu, kata dia, maka secara keseluruhan jumlah pasien positif korona di OKU kini menjadi 10 orang. Menurut dia, jika melihat fenomena yang terjadi dari kasus-kasus yang sudah terkonfirmasi hingga 10 orang maka sangat jelas cluster-clusternya dan diprediksi jumlah tersebut masih akan terus bertambah.

Dia menjelaskan, cluster atau rumpun sumber asal penyebaran virus korona di OKU terbagi tiga kategori yakni Clusters 01 dari Kasus 01 (sudah sehat), Cluster 03 dari Kasus 03 (dr. R), dan Cluster 07 dari Kasus 07 (Calon Perwira Polisi berinisial R).

Berdasarkan analisa tiga pengelempokan cluster tersebut yang dominan menyebar berdasarkan dari Cluster 01 dan Cluster 03.

“Kalau Cluster 07 kemungkinannya kecil menyebar di Baturaja sebab yang bersangkutan langsung diisolasi di Palembang. Sejak awal tidak kembali ke Baturaja sampai diketahui positif bersama temannya yang lain. Makanya belum ada kasus baru yang timbul dari Cluster 07 ini,” jelasnya. Sedangkan, lanjut dia, Cluster 01 dan Cluster 03 memang langsung diisolasi di RSMH Palembang.

“Tapi sebelum diketahui positif corona, pasien Kasus 01 dan pasien Kasus 03 tersebut berada di Kota Baturaja. Orang-orang yang tertular saat ini sangat jelas adalah yang benar-benar ada kontak erat dengan Cluster 01 dan Cluster 03 itu,” ungkapnya.

 

Hadi berharap, penyebaran virus corona ini cepat berakhir dan tidak terjadi lagi kasus dengan cluster baru di luar cluster yang ada saat ini.

Menurut Hadi, saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan sample swab dari Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang meninggal beberapa hari lalu serta sample swab seorang satpam bank daerah.

 

“Namun sejauh ini PDP yang meninggal dan satpam tersebut tidak ada kontak erat dengan Cluster 01 dan Cluster 03. Kita doakan saja mudah-mudahan tidak ada lagi penambahan cluster baru,” ujarnya.Dinas Kesehatan Lampung menyebut penambahan dua pasien yang terkonfirmasi positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) merupakan orang tanpa gejala.

Untuk pasien nomor 43, seorang laki-laki berinisial S, usia 54 tahun yang berasal dari Kabupaten Pesawaran. Sedangkan, pasien nomor 44 merupakan warga Waykanan dengan inisial JM, berusia 65 tahun.

“Keduanya memang merupakan orang tanpa gejala tapi terkonfirmasi positif covid-19,” kata Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana, Selasa (28-4-2020).

Reihana menjelaskan pasien nomor 43 pernah melakukan perjalanan ke luar negeri. Pada 17 April 2019, S pergi ke Malaysia dan Thailand selama empat bulan untuk melakukan dakwah bersama jemaah dari Bandarlampung.

“Pada tanggal 18 Maret, pukul 17.00 WIB S pulang ke rumah. Selama di rumah Tuan S kondisinya sehat,” jelas Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19.

Kemudian pada 16 April, S dilakukan rapid test dan hasilnya reaktif atau positif. S pun langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Pesawaran.

“Sebagai OTG, S menjalani observasi dan isolasi mandiri di RSUD Pesawaran serta sudah dilakukan pengambilan sample swab,” terangnya.

Dia menjelaskan pada 27 April hasil uji swab S ke luar, hasilnya pun terkonfirmasi positif Covid-19.

Selanjutnya, untuk pasien nomor 44 seorang laki-laki yang berasal dari Waykanan. JM pernah menghadiri Ijtima’ Dunia Zona Asia di Gowa Sulawesi Selatan.

“Pada 22 Maret, salah satu warga melapor ke bidan desa tentang kedatangan tuan JM sebagai pelaku perjalanan,” terangnya.

JM diberikan edukasi tentang pola hidup bersih dan sehat (PHBS) serta diminta melakukan karantina mandiri di rumah selama 14 hari.

Pada 16 April, JM dilakukan rapid test pertama oleh tim dari Dinas Kesehatan Waykanan, hasilnya non-reaktif atau negatif.

“Tanggal 22 April dilakukan kembali rapid test hasilnya reaktif atau positif. PAda 23 April langsung dilakukan pengambilan swab dan dikirim ke Dinkes Provinsi Lampung. Lalu kita kirimkan ke Palembang,” sebutnya.

Dia menjelaskan pada 27 April, hasil swab pun ke luar dan hasilnya JM dinyatakan positif terinfeksi covid-19 namun tanpa gejala.

“Tanggal 28 April, OTG menjalani isolasi mandiri di rumahnya dan dengan melakukan monitoring dengan menerapkan PHBS dan menjaga jarak,” jelasnya. (**)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *