Bandar Lampung — Organda Lampung mengharapkan pemerintah baik di tingkat provinsi dan kabupaten/kota mau meringankan beban para pengusaha transporasi. Hal ini guna mengatasi krisis ekonomi yang dihaapi para ngeusaha akibat wabah covid-19.
Ketua Organda Lampung, Ketut Pasek, mengatakan bahwa saat ini pihaknya telah melayangkan surat untuk ke OJK, Bank Indonesia dan beberapa instansi terkait. Upaya itu terkait permintaan penjadwalan ulang pembayaran hutang serta penghapusan denda.
“Kita sudah kirimkan surat untuk pihak terkait guna meresmikan penundaan hutang dan penghapusan denda hutang untuk para pelaku transportasi. Karena ini sangat berimbas kepada pegawai kami,” kata dia, Senin, 27 April 2020.
Selanjutnya, Organda Lampung juga melalui Organda Pusat telah mengirim database jumlah awak secara menyeluruh untuk pemerintah dapat memikirkan nasib para karyawan transportasi.
“Kami tetap berharap agar karyawan kami tetap akan dibantu, karena untuk keberlangsungam hidup ditengah wabah ini sangat sulit,” jelasnya seperti dilansir Lampungpost.co.
Ia juga menegaskan tidak mengharapkan untuk pengusahanya. Sebab saat ini menurutnya pengusaha transportasi sedang memfokuskan nasib para karyawannya. “Kita tidak bisa mengharapkan banyak, yang penting ada stimulus guna tidak adanya denda,” ujarnya.
Menurutnya, data dari kepolisian yang memfokuskan ke semua angkutan online tidak seimbang. “Bagi kami tidak lengkap, dari data yang kami dapat kebanyakan angkutan online tapi tidak memprioritaskan karyawan transportasi, seakan dianak tirikan. Sedangkan agen bus dan travel merupakan transportasi resmi Indonesia,” katanya.
Adapun harapandari Organda agar bencana cepat berkahir, serta pemerintah harus bisa sanksi tegas angkutan gelap guna tidak membuat gelisah para pelaku angkutan resmi
“Sanksi harus tegas, karena sampai saat ini masih ada trave gelap yamg tidak resmi. Kami tetap mendukung pemerintah dan terus oatuhi arahannya, namun kami juga harap pemerintah denger keluhan kami,” tutup dia.
