Pandemi Covid-19 dan Wacana PSBB, Sosiologi Lampung: Harus Persuasif

Bandar Lampung — Meskipun di tengah pandemi virus korona (covid-19), tidak menyurutkan sejumlah pedagang untuk menjajakan makanan berbuka puasa atau takjil. Namun, para pedagang harus mematuhi aturan yang dikeluarkan pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19.

Pengamat sosiologi Dewi Ayu Hidayati mengatakan Bandar Lampung yang belum menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) memperbolehkan pedagang takjil untuk berdagang asalkan mematuhi peraturan yang berlaku. Namun, hal itu tampaknya masih dianggap remeh para pedagang dengan tidak mengindahkan protokol kesehatan.

“Pihak terkait harus melakukan langkah persuasif dan sosialisasi terkait aturan tersebut karena bisa jadi ketidaktahuan dan kurangnya kesadaran mereka. Sebab, mereka hanya memikirkan bagaimana dagangan laku tanpa memperhatikan aspek kesehatan,” ujarnya, Minggu, 26 April 2020.

Perlunya ada kontrol dari Satpol PP dan kepolisian untuk melakukan sidak dan bagi yang tidak mematuhi aturan diberikan peringatan awal. Apabila masih melakukan pelanggaran sebaiknya diberikan sanksi tegas karena sejauh ini para pedagang dan pembeli yang sudah terkena razia kepolisian enggan mematuhinya.

“Harus diberikan sanksi tegas secara kontinu dilakukan pengawasan jangan hanya sesekali,” katanya seperti dilansir Lampungpost.co.

Kemudian evaluasi lainnya, yakni diberi skors untuk tidak berdagang dan apabila tetap berdagang terus tetap dilakukan upaya represif lainnya sehingga efektif hasilnya.

“Diberikan peringatan yang lebih tegas lagi apabila belum ada efek jera, makanya kontrol itu sangat penting dilakukan secara kontinu sehingga kegiatan mereka terawasi secara terus menerus. Apabila dilakukan upaya-upaya tersebut secara kontinu bukannya tidak mungkin mereka akan lebih mematuhi peraturan yang berlaku atau kemungkinan terburuk peringatan tidak diperbolehkan lagi berdagang apabila masih tidak mengindahkan protokol kesehatan tersebut,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *