BANDARLAMPUNG – Pihak Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung mengklarifikasi pernyataan Anggota Komisi VIII DPR RI asal Lampung, I Komang Koheri, mengenai keinginan tim medis yang menangani pasien Covid-19 mendapatkan tempat tinggal sementara, namun tidak dikabulkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, Selasa (21/4/2020).
“Dengan adanya pemberitaan tersebut, maka kami atas nama direksi dan manajemen RSUD Dr. H. Abdul Moeloek menyatakan keberatan dan selanjutnya kami sampaikan klarifikasi,” ujar Direktur utama RSUDAM Lampung, Herry Djoko Subandriyo, Selasa malam.
Dijelaskan, Pemerintah Provinsi Lampung sudah sangat mendukung RSUDAM, baik dari segi kebijakan maupun anggaran, pemenuhan alat- alat kedokteran untuk penanganan pasien Covid-19, Alat Pelindung Diri (APD) untuk semua tenaga kesehatan yang terlibat, mulai dari dokter, perawat sampai pada petugas instalasi jenazah dan instalasi Ambulance, serta anggaran untuk mendukung kegiatan lain dalam rangka optimalisasi layanan pasien penderita Covid-19 di Provinsi Lampung.
“Kondisi saat ini, perawat yang menangani pasien penderita Covid- 19 yang berkenan untuk tidak pulang sudah lama diakomodir oleh manajemen, dengan menyediakan fasilitas di Ruang Sudhanirmala A dan di-support semua tenaga medis dengan pemberian makanan, vitamin, susu,dan berbagai snack lainnya secara teratur dari para donatur,” kata Herry.
Dia menegaskan jika RSUDAM Lampung sudah memberikan segalanya yang terbaik, untuk perawat yang menangani pasien Covid-19.
“Ketersediaan ruang istirahat atau bermalam petugas telah disiapkan oleh manajemen dengan mempertimbangkan lokasi di rumah sakit, sehingga memudahkan mobilisasi petugas dengan tetap mempertahankan keamanan dan kenyamanan. Kalau ingin melihat bisa datang ke rumah sakit,” ajak Herry.
Tempat Tinggal Sementara
Sebelumnya diberitakan, tim medis dinilai sebagai garda terdepan dalam penanganan pasien Covid-19, di RSUD Dr.H.Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung.
Namun nasib beberapa tenaga medis itu sangat memprihatinkan.
Keinginan mereka mendapatkan tempat tinggal sementara karena sedang merawat para pasien Covid-19 di Ruang Isolasi, tidak dikabulkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.
Hal tersebut diungkapkan Anggota Komisi VIII DPR RI asal Lampung, I Komang Koheri, saat menghubungi Headlinelampung, Selasa (21/4/2020).
Dia mempertanyakan sikap Pemrov Lampung terhadap keinginan tenaga medis yang berkerja di rumah sakit pelat merah tersebut.
“Saya mendapat masukan dari perawat yang menangani Covid-19. Mereka mengeluhkan pemprov yang dinilai kurang perhatian kepada tim medis. Seperti tidak adanya tempat tinggal sejenis asrama atau tempat inap lainnya,” kata Komang.
Dijelaskan, tempat tinggal sementara bagi tim medis sebagai salah satu protokol penanganan Covid-19. Saat ini, para petugas medis yang bertugas di Ruang Isolasi masih tetap pulang ke rumah masing-masing.
“Selama ini tim medis yang menangani virus Corona sangat memprihatinkan, karena harus pulang pergi. Apalagi ada yang jauh dari tempatnya bekerja di RSUDAM,” ujar politisi PDIP tersebut.
Mereka harus menangani pasien Covid-19, tapi permintaan tempat tinggal sementara tidak dikabulkan.
“Selama ini mereka harus pulang dan rentan tertular dan bisa menularkan ke keluarganya,” terang Komang.
Dia berharap keinginan tim medis tersebut dikabulkan Gubenur Lampung Arinal Djunaidi. Sebab, mereka garda terdepan dalam penanganan virus Corona.
“Kita harus dorong keinginan tim medis agar terwujud. Bahkan untuk insentif mereka juga harus dipikirkan pemerintah provinsi. Masyarakat dan keluarganya juga masih berstigma mereka bisa menularkan penyakit tersebut,” urai Komang.
Anggota DPRD Lampung dua periode, 2009 – 2019 itu menjelaskan, jika melihat di provinsi lain, petugas kesehatan yang merawat pasien Covid-19 mendapat tempat tinggal sementara yang ditanggung pemerintah daerah. (Headline Lampung)
