Dinkes Lampung Sebut Biaya Pasien Covid-19 Ditanggung Pemerintah

BANDAR LAMPUNG – Soal biaya perawatan untuk pasien positif Virus Corona (Covid-19) mulai dari pemeriksaan rapid tes, pengambilan swab, hingga perawatan di ruang isolasi rumah sakit, Dinas Kesehatan Provinsi Lampung menyatakan seluruh biaya tersebut sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana mengatakan, adapun pembiayaannya yang dilaksanakan oleh pasien Covid-19 ini dilaksanakan dengan menggunakan sistem paket yang berada di aplikasi inasibijis, yang pembiayaannya dilakukan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

“Iya benar. Jadi seluruh biaya perawatan untuk pasien Covid-19, sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah. Pembiayaan yang ditanggung adalah dia memiliki diagnosa orang dalam pemantauan (ODP),” kata Reihana dalam keterangan resminya, Senin (20/4/2020).

Adapun kriteria ODP yang ditanggung pemerintah ini, dia mempunyai keluhan yang usianya diatas 60 tahun. Selain itu, ODP tersebut mempunyai riwayat penyerta lainnya yang dirasa memberatkan. Selanjutnya yang ditanggung oleh pemerintah, dia yang sudah dalam pengawasan (PDP), pasti sepenuhnya ditanggung pemerintah.

“Untuk status PDP ini, dia sudah pasti ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah. Selain itu, ada juga orang-orang tanpa gejala (OTG). Dengan riwayat konfirmasi positif juga akan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah,” ujar Reihana.

Adapun biaya perawatan pasien untuk Covid-19 ini, sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah pusat. Tentunya dengan melalui suatu aturan dan verifikasi tertentu yang dilakukan oleh pihak BPJS Kesehatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *