LSMMI Minta Polda Lampung Serius Usut Dugaan Ijazah Palsu Peratin Tanjung Sari

Bandar Lampung – Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Masjid Indonesia (DPD LSMMI ) Kabupaten Lampung Barat, meminta kepolisian serius menangani laporan mereka Ihwal dugaan pemalsuan ijazah yang digunakan oknum Peratin (desa) Tanjung Sari, Bandar Negeri Suoh Lampung Barat, Sukamto.

Dugaan penggunaan ijazah palsu itu sudah dilaporan mereka di Kepolisian Daerah Lampung, dengan laporan No LP/B-377/II/2020/LPG/SPKT Tertanggal 28 Februari 2020.

Menurut Sekretaris LSMMI Lampung Barat Faizan persoalan itu mencuat sejak pemilihan peratin serentak gelombang 2 tahun 2017 lalu.

“Persoalan dugaan pemaĺsuan dokumen oleh saudara Sukamto tersebut, telah dilakukan penyidikan. Saya sebagai pelapor berharap kepada Kepolisian Lampung untuk kebih tanggap. Jangan lambat. Masyarakat Pekon Tanjung Sari sangat ninta Kepolisian menindak tegas oknum tersebut,” paparnya, Jumat 17 April 2020.

Ketua DPW LSMMI Lampung, Fauzi Malanda mengatakan, jika seorang pemimpin seperti peratin ini telah melakukan dugaan kecurangan dengan cara nembuat Ijazah palsu.

“Maka Ini menunjukkan bobroknya mental dari seorang pemimpin. Kami terus nengawal proses penyidikan ini sampai ke meja hijau. Oknum tersebut harus dicopot dari jabatannya sebagai peratin dan diberi putusan yang sesuai dengan perbuatannya. Apalagi ini seorang lemimpin,” ujar Fauzi.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *