Bandar Lampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menegaskan program reformasi agraria tidak bisa dijalankan di Lampung.
Mantan Kadis Kehutanan ini memaparkan, reformasi agraria yang sudah ada di Riau, Kalimantan, Papua, karena kawasan hutannya masih luas, di atas 30 persen sedangkan Lampung hanya 28 persen.
“Bukan enggak mau (reformasi agraria) tapi enggak bisa,” ucapnya, di sela
Diskusi Publik ‘Membangun Sinergi dalam Upaya Konservasi Sumberdaya Hutan dan Lingkungan’ yang digagas PWI Lampung dan UBL yang dihadiri Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, Anggota DPR RI Dapil Lampung Mukhlis Basri, Senator Lampung Bustami Zainudin di Gedung Pascasarjana UBL, Rabu, 22 Januari
2020.
Pernyataan Arinal mensikapi permintaan Perwakilan Serikat Tani Indonesia Muasid
yang meminta pemerintah menjalankan program reformasi agraria di Lampung.
“Program reformasi agraria harus ada dan dilaksanakan,” kata dia.
Ia mengatakan, petani masuk hutan atau merambah hutan itu tidaklah senang, karena jauh dari fasilitas umum dan keramaian.
“Kadang masuk rumah sakit susah (jauh). Banyak petani kita yang tidak punya tanah. Seperti di Pringsewu ada orang yang menguasai ratusan hektar,” ucapnya.(Red)