RPJMD 2019-2024, Gubernur Lampung Dorong Inovasi Peningkatan Pendapatan Daerah

BANDARLAMPUNG — Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mendorong inovasi dalam upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terutama memasuki tahun pertama pelaksanaan RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2019-2024.

Pesan Gubernur Arinal tersebut disampaikan Asisten Bidang Administrasi Umum Chandri dalam upacara mingguan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, Lapangan Korpri, Kompleks Kantor Gubernur, Bandarlampung, Senin (2/12/2019).

Chandri menjelaskan memasuki tahun pertama RPJMD 2019-2024, kondisi keuangan daerah diharapkan cukup dan mampu menopang kebutuhan anggaran pembangunan. Salah satu sumber anggaran pembangunan di Provinsi Lampung adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Terdapat 4 (empat) sumber PAD di Provinsi Lampung yaitu pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan serta Iain-lain pendapatan asli daerah yang sah. Dari keempat komponen tersebut, penerimaan dari pajak daerah memberikan kontribusi yang paling besar,” jelas Chandri.

Berdasarkan data, jelas Chandri, rata-rata kontribusi pajak daerah terhadap PAD di Provinsi Lampung dari 5 (lima) tahun terakhir sebesar 87,22%. Kontribusi terbesar pada tahun 2018 diperoleh melalui pembayaran pajak bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) sebesar 28,56%, diikuti dengan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang mencapai 27,80%. Selain itu, terdapat pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB), pajak rokok, serta pajak air permukaan (PAP). Adapun capaian realisasi pendapatan Asli Daerah (PAD) sampai dengan oktober 2019 sebesar 82,92%.

“Peningkatan PAD merupakan salah satu tolak ukur penilaian kinerja, sehingga diperlukan kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas dan kerja ikhlas demi mewujudkan Rakyat Lampung Berjaya.” ujar Chandri.

Adapun berbagai upaya yang telah, sedang, dan akan dilakukan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah, jelas Chandri, di antaranya optimalisasi pendataan dan verifikasi tunggakan PKB melalui mekanisme door to door dengan melibatkan Pemerintah Kabupaten/Kota.

Selain itu, melakukan razia bersama-sama dengan unsur-unsur Tim Pembina Samsat, pengembangan dan peningkatan sistem informasi pembayaran serta pelaporan berbasis online, serta peningkatan pengawasan, pengendalian, monitoring dan evaluasi pengelolaan PAD.

“Terdapat pula inovasi pengembangan pajak daerah yang telah dilakukan dengan memanfaatkan teknologi informasi, di antaranya: e-Salam, Samsat-Link, i-Samsat, e-PBBKB, e-PAP, SAMOLNAS, Samsat Goes To Campus,” jelas Chandri. (Humas Prov Lampung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *