MESUJI – Kepala dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD) Kabupaten Mesuji Sunardi pada masa akhir anggaran tahun 2019 kembali mengingatkan para kepala desa (Kades) untuk berhati-hati dalam penggunaaan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD).
Dia tidak mau para Kades di wilayahnya akhirnya tersandung hukum karena salah dalam menggunakan dana DD dan ADD. Sebab menurutnya uang yang bersumber dari DD dan ADD memang bukan milik para Kades tetapi uang tersebut milik desa yang diperuntukkan untuk pembangunan di desanya masing-masing.
“Yang terhormat Bapak dan Ibu Kades hindari pemakaian uang pajak, pemakaian uang untuk pembelian Alat tulis kantor (ATK) uang pembelian laptop maupun pengurangan volume bangunan fiaik,” imbau Sunardi, Rabu, 20 November 2019.
Selain ‘mewarning’ dia juga mengajak para Kades di wilayahnya untuk serius dalam membangun dan mengurus desa sebagai tanggung jawab terhadap amanah yang sudah di berikan oleh masyrakat.
“Dana desa dan alokasi dana desa, milik desa, bukan milik kita. Mari kita bangun desa dengan lebih baik sebagai tanggung jawab para kades terhadap amanh yang sudah diberikan,” pungkasnya.(Di)