Loekman Sebut Lampung Tengah akan Jadi Daerah Percontohan Pertanian Organik Nasional

(SMSI Lampung) Lampung Tengah — Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) dicanangkan Presiden Republik Indonesia Ir. Joko W dodo (Jokowi), menjadi daerah percontohan di bidang pertanian organik tingkat nasional.

“Alhamdulilah, berkat sejumlah prestasi dan penghargaan yang kita peroleh, Lamteng akan menjadi daerah percontohan di bidang pertanian organik tingkat nasional,” ujar Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto, di sela pertemuannya dengan aparatur pemerintahan Kampung se-Kecamatan Bangunrejo, di Balai Kampung Sinar Seputih kecamatan setempat, Senin, 18 November 2019.


Loekman mengatakan, keberhasilan itu tak lain atas program gotong royong yang selama ini digulirkan pemerintah daerah. Dan gotong royong sendiri merupakan satu-satu nya program yang digulirkan oleh bupati di Indonesia.
“Lamteng juga akan menjadi daerah percontohan dalam program gotong royong. Kegiatan ini menjadi perhatian khusus pemerintah pusat. Biarkan orang berkata apa, yang penting kita tetap bekerja dengan niat yang sama, langkah yang sama, suara yang sama dan tujuan yang sama. Saya yakin dengan gotong royong tidak ada yang tidak mungkin, semua persoalan yang dengan mudah terselesaikan. Ayo kita gerakan budaya gotong royong kepada masyarakat,” ajaknya.
Kirim menegaskan, menjadi seorang pemimpin itu harus bisa membuat yang jelek menjadi baik. Sehingga roda pemerintahan, baik di kabupaten hingga kampung bisa berjalan dengan baik dan berkembang. Pihaknya juga meminta aparatur kampung di Kecamatan Bangunrejo untuk bekerja dengan baik dan profesional.


“Itu namanya pemimpin. Kita tunjukan kemampuan kita. Sudah banyak penghargaan yang kita peroleh, ini bukti bahwa kita mampu memimpin Lamteng. Harapan saya, aparatur kampung di Kecamatan Bangunrejo terus membangkitkan semangat gotong royong, untuk membangun Kabupaten Lamteng kedepan,” ujarnya.
Saat ditanya apakah pertimbangan bupati menaikan insentif aparatur kampung, Loekman mengatakan bahwa melihat dari tanggung jawab mereka melayani warganya. Selain itu, berdasarkan kemampuan keuangan daerah juga mampu meningkatkan insentif para aparatur pemerintah kampung.
“Jadi RT dan Kadus itu waktu kerjanya 24 jam untuk melayani warganya. Karena itulah saya secara pribadi melihat dengan Rp500 ribu itu dari kebutuhan minimal hidup. Sementara ini pemerintah daerah baru bisa mengalokasikannya. Saya berharap aparatur kampung meningkatkan semangat kerja, dalam memberikan palayan kepada masyarakat. Sehingga apa yang menjadi kendala ditengah masyarakat  dapat teratasi,” ungkapnya. (Advertorial)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *