Elemen Sambangi Kejari Sukadana Lampung Timur, Pertanyakan Kasus DD Teluk Dalem

Lampung Timur – Gerakan Masyarakat Bawah Indonesi (GMBI) Lampung Timur ngeluruk ke Kantor Kejaksaan Negeri

setempat.

Kedatangan mereka menanyakan, laporan indikasi penyalahgunaan anggaran dana desa (DD) Desa Teluk Dalem sejak pertengahan Agustus lalu hingga saat ini diduga ‘mengendap’.

Burhanudin selaku Ketua GMBI Kabupaten Lampung Timur di ruang tunggu Kejaksaan Negeri Lampung Timur berujar, laporan dugaan korupsi pelaksanaan DD di Desa Teluk Dalem Kecamatan Mataram Baru Kabupaten Lampung Timur, para tenaga kerjanya untuk satu meter pemasangan batu tiap drainase hanya dibayar upah Rp40 ribu rupiah, sementara galian drainase dibebankan pada swadaya masyarakat alias gratis.

“Karena ada berbagai persoalan didesa makannya kita ajak sekalian Kepala Tukang, tapi tidak ada pihak kejaksaan yang dapat menemui kami,” ujar Burhanudin, Selasa, 5 November 2019.

Tidak berhasil menemui Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Timur, GMBI menuju Inspektorat setempat.

Ia berujar, pihak Inspektorat melalui Inspektur Pembantu (Irban) IV Inspektorat Lampung Timur mengaku telah menerima berkas pelimpahan dari Kejaksaan Negeri, atas indikasi penyalahgunaan DD Teluk Dalem Kecamatan Mataram Baru Lampung Timur.

“Pihak Inspektorat tengah menyiapkan surat panggilan terhadap Wiji Nursalam, Kepala Desa Teluk Dalem, selebihnya biasa, Inspektorat tetap akan menunggu SPT Bupati,” tambahnya.

Ditambahkannya, sejak adanya laporan dari GMBI pada Kejaksaan Negeri, oknum kepala desa melalui tim panitia desa mencoba cari selamat, dengan cara membuat surat pernyataan tukang, bahwa telah dibayar sesuai aturan, yaitu sebagai pekerja harian, Rp80-100 ribu per hari.

Kepada awak media, Nyamat salah satu pekerja drenase, sekaligus sebagai kepala tukang, untuk bangunan drainase Desa Teluk Dalem, Nyamat, mengakui dibayar borongan Rp40 ribu per meter, sementara untuk galian dibebankan pada masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Nyamat juga mengakui adanya informasi dari para pekerja, agar menanda tangani surat pernyataan pembayaran Rp 100 ribu tukang dan Rp80 ribu untuk keneknya. (FR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *