Narkoba Senilai Ratusan Miliar Dimusnahkan di Polres Lampung Selatan

Lampung Selatan – Polres Lampung Selatan (Lamsel) melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti (BB) narkoba hasil tangkapan selama kurun waktu bulan Juli – Agustus tahun 2019, di halaman Mapolres Lamsel, Jumat (13/9/2019).

Barang bukti yang dimusnahkan itu, sabu seberat 102 kg, ganja kering sebanyak 50,9 kg, dan pil exstacy sebanyak 11.748 butir.

Pemusnahan barang haram tersebut, dipimpin langsung oleh Kapolda Lampung, Irjen. Pol. Drs. Purwadi Arianto, didampingi oleh Kapolres Lamsel AKBP M. Syarhan, dan Plt. Bupati Lamsel, Nanang Ermanto serta forkopimda kabupaten Lampung Selatan lainnya.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP M. Syarhan menuturkan, pemusnahan barang bukti yang dinilai mencapai ratusan miliar tersebut merupakan hasil dari kegiatan pengungkapan yang dilakukan selama dua bulan terakhir, yakni pada bulan Juli – Agustus 2019.

“Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus selama dua bulan, baik itu dari pengungkapan yang ada di wilayah hukum Polres Lamsel maupun Polda Lampung, khususnya di wilayah penyebrangan Bakauheni,” kata Syarhan.

Selama kegiatan pengungkapan itu, lanjut Syarhan, banyak terdapat modus baru yang dilakukan oleh para tersangka untuk mengelabuhi petugas.

“Banyak modus baru yang dilakukan para tersangka, mulai dari memasukan narkoba ke dalam tanky kendaraan, ada juga yang membuat narkotika jenis sabu seperti lempengan keju kraft yang dikemas dalam kardus, bahkan ada juga yang menggunakan kurir seperti orang biasa, hal itu guna mengelabuhi para petugas,” ujar Syarhan.

Sementara itu, Kapolda Lampung Irjen Pol. Drs. Purwadi Arianto, mengapresiasi atas kinerja jajaran Polres Lamsel terkait keberhasilannya dalam mengamankan jaringan narkoba yang melintas diwilayah hukum Polres Lampung Selatan.

“Ini adalah hasil kerja keras dari jajaran polres lamsel yang dibantu oleh masyarakat. Saya juga menghimbau kepada masyarakat untuk dapat terus memberikan infomasi kepada kepolisian tentang informasi apapun terkait dengan lalulintas peredaran narkotika, kami pasti respon dengan cepat, sehingga dapat mengungkap kasus ini dengan sebik-baiknya, dan dapat mencegah penggunaan narkoba di setiap kalangan,” pungkasnya. (Eko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *