Lampung Timur – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Timur memiliki anggaran yang cukup besar.
Total anggaran di kantor itu tahun 2019 ini sebesar Rp 43 miliar lebih.
Tokoh masyarakat Lampung Timur yang juga Sekretaris LP3 RI, Johan Abidin
menilai kinerja Kepala BPKAD dalam pengelolaan keuangan daerah sangat tidak selaras dgn besarnya anggaran penunjang organisasi perangkat daerah (OPD) pada BPKAD kabupaten itu.
“Kinerja mereka (BPKAD) patut dipertanyakan masyarakat,” ucapnya, Jumat 23 Agustus 2019.
Karena kata, anggaran koordinasi dan konsultasi teknis penyusunan APBD dan APBD Perubahan tahun 2019, dari Rp 700 juta lebih, kemudian di APBD Perubahan ditambah menjadi Rp 1 miliar lebih, tentu harus diimbangi dengan kualitas kinerja dalam pengelolaan keuangan.
Ia mengatakan, dihat dari total anggaran BPKAD tahun 2019 sebesar Rp 43 miliar lebih, dana untuk belanja langsung mencapai Rp 17 miliar lebih.
“Sedangkan kondisi saat ini faktanya uang daerah tak juga terserap,” ujar salah satu aktivis kabupaten itu pada awak media, Jumat (23/08/19).
Menurutnya, rincian dari total anggaran BPKAB di antaranya, belanja pegawai sebesar Rp 5 miliar lebih. Belanja barang dan jasa Rp miliar lebih dan belanja modal sebesar Rp 4 miliar lebih.
Besarnya anggaran tersebut kata Johan, tentu harus diimbangani dgn peningkatan kinerja dan tata kelola keuangan Daerah.
“Juka ini tidak terjadi tentu masyarakat bertanya tanya apakah besarnya anggaran tersebut dipergunakan sesuai perencanaan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, jika ditelisik lebih jauh, diduga kuat Rencana Kerja Anggaran (RKA) sangat potensi tumpang tindih faktanya
“Faktanya aat ini tidak efektif dalam pelaksanaanya,” tegas Johan Abidin.
Sementara Kepada BPKAD Lampung Timur, belum berhasil dikonfirmasi. (FR)