Lampung Tengah – DPRD Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), kembali menggelar rapat paripurna. Kali ini agendanya tentang Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum Angaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara-Perubahan (PPAS-Perubahan) Tahun Anggaran 2019, Jum’at (26/7/2019).
Paripurna ini diawali pembacaan surat masuk dari Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi yang dibacakan oleh Sekretaris Dewan, Samsi Rolli perihal pengangkatan secara resmi Febriantoni sebagai Pelaksana tugas (Plt) Ketua dan Wahyudi sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lamteng 2014-2019.
Sementara Anggota Badan Anggaran DPRD Lamteng, Muhammad Ghofur menyatakan akan mendukung penuh upaya Bupati Loekman Djoyosoemarto dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.
“Untuk kemajuan daerah pastinya kami mendukung pak bupati dalam meningkatkan PAD kita dengan mendukung setiap kebijakan yang dikeluarkan,” ucap Ghofur seperti dilansir Saibumi.com
Diketahui pada tahun ini PAD Lamteng naik hingga Rp11 Miliar lebih berkat hasil Tim Intensifikasi dan Ekstensifikasi PAD Lamteng. Hal itu disampaikan oleh Loekman saat membacakan nota kesepakatan.
“Lamteng ada penambahan PAD tahun ini Rp11 miliar lebih. Ini hasil kerja Tim Intensifikasi dan Ekstensifikasi PAD Lamteng. Kita akan terus gali potensi PAD dari perusahaan-perusahaan di Lamteng,” terangnya.
Loekman juga menjelaskan bahwa hal yang menjadi dasar dalam perubahan KUA dan PPAS 2019 ini adalah adanya Silpa tahun lalu dan penambahan target PAD yang akan dimanfaatkan untuk membiayai belanja tidak langsung dan belanja langsung.
“Ini karna ada Silpa dan penambahan dalam PAD kita dan kita manfaatkan untuk membiayai belanja kita,” ungkapnya. (*)