KPKAD Desak Bupati Ganti Kadis PU Way Kanan, Ini Alasannya

Bandarlampung – Akhir-akhir ini, Komite Pemantau Kebijakan dan Anggaran Daerah (KPKAD), Gindha Ansori Wayka, melakukan observasi dan investigasi di Kabupaten Way Kanan.

Yang saat ini banyak komplain dan keberatan soal pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Way Kanan, ada beberapa hal yang dapat disimpulkan dari pengamatan selama ini diantaranya soal dugaan rekanan pemenang yang tidak jelas alamat kantornya.

‘Terkait hal ini, jika memang benar apa yang terjadi sebagaimana yang sudah viral di media diduga panitia pelelangan tidak punya kompetensi karena sebelum teken meneken kontrak harus ada validasi dan verifikasi faktual tentang keberadaan perusahaan pemenang. Apakah perusahaan tersebut sehat atau sedang diblacklist oleh Pemerintah,” ungkap Ansori, Rabu (27/07/2019) melalui siaran pers.

Ia menambahkan, hal ini bertujuan bahwa perusahan yang mengerjakan pekerjaan benar-benar perusahaan bonafit yang layak untuk menyelesaikan pekerjaan di Kabupaten Way Kanan.

“Selama ini KPKAD hanya melihat dan sebatas memberikan masukan, akan tetapi semakin kesini malah Dinas ini sangat mengkhawatirkan kinerjanya dan dapat berdampak buruk bagi keberlangsungan pembangunan Way Kanan di masa depan,” paparnya.

Selain soal perusahaan yang diduga tidak jelas alamatnya dan memenangkan tender yang nilainya fantastis, di Kabupaten Way Kanan juga berpolemik soal pembangunan jalan yang diduga tidak dipasang papan plang dan lain sebagainya.

“Sehingga publik bertanya-tanya kira-kira perusahaan mana yang mengerjakan pekerjaan ini, apakah punya kualitas atau tidak serta berpengalaman atau tidak perusahaannya dalam melaksanakan kegiatan khususnya di bidang konstruksi,” ujarnya.

Menurut KPKAD, di antara penyebab tidak maksimalnya pelaksanaan kinerja di Dinas PU Kabupaten Way Kanan disebabkan oleh lamanya masa waktu Kepala Dinas yang tak kunjung dirolling atau disegarkan, sehingga semangat menjadi kurang bergairah dan kinerja bawahannya menjadi tidak terkontrol.

“Berkaitan dengan hal tersebut KPKAD mendesak Bapak Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya untuk dapat mengevaluasi satuan kerja ini, jika tidak berkompeten maka selaku pimpinan kami desak agar Bapak Bupati menggunakan langkah-langkah kongkrit mengganti Kepala Dinas PU dan jajarannya yang diduga telah menyebabkan keberatan dan hal-hal yang mengundang preseden negatif Pemerintah Kabupaten Way Kanan di tengah publik saat ini,” ucapnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *