Ratusan Juta Anggaran Dinas Sosial Lampung Timur Diduga Tak Seperti LKPJ Bupati

Lampung Timur – Ratusan juta duit di Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lampung Timur tahun anggaran 2018 disoal.

Dikarenakan, duit yang berbeda sumber dari Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 300 juta lebih diduga realisasi anggaran tidak seperti Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati.

Pada LKPJ Bupati 2018 menyebutkan ‘judul anggaran’ untuk belanja verifikasi dan validasi data fakir miskin dan ketahanan pangan, dan dalam realisasinya diperuntukan pada Bantuan Pangan Non Tunai (BPMT) yang efektif dan efisien.
Kasi Penanganan Fakir Miskin Dinsos Kabupaten Lampung Timur, Darkon Antoni yang juga Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) mengakui, anggaran tersebut untuk pembayaran honor, pengadaan sarana prasarana serta untuk kegiatan pelatihan selama dua hari di salah satu hotel kecamatan Way Jepara, Lampung Timur.

Menurutnya, anggaran tersebut terlaksana hanya untuk tiga bulan tahun anggaran 2018, dan semua telah telah sesuai peruntukannya.
“Kita sudah laksanakan anggaran itu sesuai peruntukanya, dan sisa anggaran yang tidak terserap sebesar Rp 50 juta,” terang Darkon Antoni, Senin (15/07/19).

Sementara Rini Mulyati salah satu aktivis Kabupaten Lampung Timur yang saat ini tergabung dalam Organisasi Kemasyarakatan Laskar Merah Putih (LMP) menilai adanya ketidaksingkronan antara LKPJ Bupati dengan realisasi anggaran pada Dinas Sosial Kabupaten Lampung Timur.

“Tentu berbeda dengan apa yang disampaikan PPTK dengan LKPJ Bupati, sehingga kuat dugaan adanya indikasi permainan anggaran demi kepentingan peribadi atau golongan, karena itu kami akan terus menelusuri anggaran itu,” kata Rini Mulyati. (FR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *