Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menghibahkan sebidang tanah dan bangunan yang berada di Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, kepada Kepolisian Resort (Polres) setempat, Rabu (3/7/2019).
Hibah tersebut ditandai dengan penyerahan sertifikat dari Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto kepada Kapolres Lampung Selatan AKBP. M. Syarhan, S.IK, MH disaksikan Kapolda Lampung Irjen Pol Drs. Purwadi Arianto, M.Si.
Dengan dilakukannya serah terima tersebut, pembangunan gedung baru Mapolres Lampung Selatan yang berada di Jalan Trans Sumatera atau tepatnya di depan SPBU Jati Indah,Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, resmi dimulai.
Pembangunan itu diawali dengan peletakan batu pertama oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Drs. Purwadi Arianto M.Si, bersama Plt Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto, Kapolres Lampung Selatan AKBP. M. Syarhan, S.IK, MH serta anggota Forkopimda setempat.
Turut hadir dalam acara itu, Inspektur Wilayah II Irwasum Mabes Polri Brigjen Pol Drs. Bejo Sulaksono, pejabat utama Polda Lampung, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta organisasi masyarakat dan kepemudaan d wilayah Lampung Selatan.
Nanang berharap, hibah tersebut dapat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Polres Lampung Selatan, serta lebih memantapkan semangat baru untuk senantiasa meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, sekaligus melakukan sinergi dengan Forkopimda setempat.
“Kami menegaskan bahwa penyerahan hibah ini tidak ada niatan barter atau intervensi dibidang penegakan hukum. Artinya meskipun ada kerjasama dan pemberian hibah, jika dikemudian hari ada persoalan hukum, maka penegakan hukum tetap akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Nanang saat memberikan kata sambutannya.
Adapun lanjut Nanang, dokumen tanah Sertifikat yang diserahkan tersebut berdasarkan Naskah Hibah Daerah Nomor 020/1400/V.03/2019 dan Nomor B/315/VI/2019 Tanggal 24 Juni 2019, atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan.
Lebih lanjut Nanang menjelaskan, bangunan dengan luasan tanah 24.177 meter persegi yang dihibahkan tersebut, sebelumnya merupakan tempat pengujian kendaraan bermotor (uji KIR) milik Dinas Perhubungan Lampung Selatan.
“Untuk itu, kami juga berharap Pak Kapolda nanti bisa menyampaikan kepada pihak Mayapada Gruop, supaya bangunan uji KIR yang ada dibelakang ini bisa dipindahkan. Mudah-mudahan dengan hadirnya Kapolda hari ini, harapan kami bisa terealisasi,” cetusnya.
Selanjutnya, melalui pelaksanaan kegiatan peletakan batu pertama pembangunan gedung baru Mapolres Lampung Selatan tersebut, ke depan Nanang juga berharap keberadaan bangunan tersebut dapat bermanfaat dalam mendukung kinerja Polres setempat
“Mudah-mudahan dengan adanya gedung yang baru nanti, dapat bermanfaat dalam menunjang berbagai pelaksanaan kegiatan Polres Lampung Selatan, utamanya yang berkaitan dengan pelayanan terhadap masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, Kapolres Lampung Selatan AKBP. M. Syarhan mengucapkan terima kasih kepada Pemkab setempat. Dia berharap, dengan hibah tersebut, kinerja Polres Lampung Selatan dapat lebih optimal dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat. Serta dapat lebih maksimal dalam menjalankan tugas pokok sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.
“Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan yang sangat merespon cepat hibah tanah ini, sehingga pembangunan Mapolres yang baru bisa terlaksana. Dan ini statusnya sudah ada setifikat, artinya sudah benar-benar legal,” kata Syarhan.
Hal senada disampaikan Kapolda Lampung Irjen. Pol. Purwadi Arianto. Menurutnya, hibah tersebut menunjukkan bahwa ada kemiteraan dan kerja sama yang baik antara instansi pemerintah dalam rangka mendukung kelancaran pembangunan hukum.
“Atas nama Kepolisian, kami sampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Ini membuktikan bahwa kemiteraan di Lampung Selatan ini berjalan dengan baik,” ujar jenderal bintang dua ini.
Adapun, dari informasi yang dihimpun, anggaran pembangunan gedung baru Mapolres Lampung Selatan tersebut, berasal dari dana hibah Tahir Foundation, sebuah organisasi nirlaba yang didirikan oleh Dato’ Sri Prof. Dr. Tahir yang juga merupakan pemilik Mayapada Group.
Dato’ Sri Prof. Dr. Tahir memberikan dana hibah sebesar Rp20 miliar untuk membangun Mapolres Lampung Selatan di lahan yang telah dihibahkan Pemkab Lampung Selatan. (Eko)