SUKADANA – Bagian Hubungan Masyarakat Pemerintah Kabupaten Lampung Timur mengklarifikasi anggaran pembuatan naskah pidato bupati dan wakil bupati tahun anggaran 2018.
Hal ini menuai polemik karena diduga menghabiskan dana ratusan juta.
Kepala bagian Humas Lampung Timur, Mujianto menjelaskan yang sebenarnya adalah anggaran pembuatan naskah pidato sebanyak Rp 18 juta pertahunnya, dan untuk tahun 2018 anggaran yang terealisasi sebanyak Rp17,5 juta saja.
“Anggaran pembuatan naskah pidato pertahunnya Rp 18 juta, dan tahun kemarin yang terealisasi sebanyak Rp 17,5 juta,” ungkapnya, Kamis 20 Juni 2019.
Hal ini pun dibenarkan oleh M. Dedy Zulyan selaku Kasubag Pengumpulan dan Pengolahan data.
“Kita jatahnya Rp 18 juta per tahun untuk 360 naskah pidato, karena dihitung satu naskah setiap harinya sedangkan kita per tahunnya itu membuat 1000 lebih naskah pidato jadi tidak benar jika pembuatan naskah pidato menghabiskan anggaran sampai ratusan juta,” pungkas dedy.
Sebagai informasi anggaran yang diketahui terealisasi sebanyak Rp 288 juta itu digunakan untuk seluruh kegiatan humas antara lain meliputi: keperluan penyebaran informasi Bupati dan Wakil Bupati, Pengelolaan Dokumen Kehumasan, Pengumpulan Informasi KDH/WKDH, dan lain-lain. (humas)