Kejati dan KPK Periksa Randis Bupati dan Wabup Lampung Timur

Lampung Timur – Kembali tim penyidik Kejati Lampung sambangi Lampung Timur.

Kali ini tim tersebut didampingi tim dari Komisi Pemberantas Korupsi (KPK RI).  Kedatangan dua lembaga hukum tersebut  untuk mengecek dua Randis bupati dan wakil bupati tahun pengadaan  2016.

Selasa (28/06/19) siang sekitar pukul 11:00  mereka tiba di gedung UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung Timur.

Ketua tim Penyidik Kejati Lampung Andrie, mengatakan, kedatangannya  bersama dengan tim dari KPK  ke kabupaten itu guna melakuka penyidikan dan pemeriksaan terhadap dua Randis  senilai Rp 2,6 miliar.

“Dua kendaraan dinas itu kita lakukan pengecekan fisik untuk mengumpulkan data tambahan,” ujar Andre.

Sebelumnya, tim dari Kejati juga pernah melakukan cek fisik pada dua Randis tersebut, saat itu penyidik Kejati didampingi tim dari BPK.

Diketahui, pengadaan dua Randis tersebut senilai Rp 2,6 miliar, tepatnya di bulan Februari  2016, dengan jenis kendaraan satu unit  Land Cruser Prado, untuk bupati, dan jenis Toyota  Herier untuk Randis wakil.

“Saat ini kami memalukan pemeriksaan kembali guna melengkapi bukti – bukti tambahan atas pemeriksaan yang telah kami lakukan sebelumnya,” terang Andre.

Dikatakannya, saat tim penyidik masih terus melakukan pengembangan, meskipun telah beberapa kali melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan bukti-bukti yang ada.

“Saat ini kita lakukan lagi hanya untuk melengkapi bukti pendukung saja.
Kita lihat saja perkembangannya, karena kita sudah kumpulkan bukti-bukti yang di anggap penting,” tambahnya.

Untuk diketahui, pada Rabu, (24/10/2018) lalu, tim Pidsus dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung bersama BPK RI telah melakukan pengecekan terhadap dua Randis Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur di gedung UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung Timur.

Saat itu Firdaus yang bertindak selaku Kordinator Bidang Pidsus Kejati Lampung  guna melakukan penyidikan dan pemeriksaan terkait Randis bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur tahun anggaran 2016 yang senilai Rp 2,6 miliar. (FR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *