Hingga Hari ke 4 Pelayanan, Polres Tanggamus Terbitkan Ribuan SKCK Pelamar Kerja

TANGGAMUS – Pasca Lebaran 2019, tanggal 10 Juni 2019 hingga 13 Juni 2019, Polres Tanggamus telah menerbitakan seribu lebih surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).

Pelayanan tersebut meliputi pemohon SKCK baru maupun perpanjangan, selaian itu juga dilaksanakan penerbitan kartu sidik jari oleh unit Identidikasi Satreskrim Polres Tanggamus.

Menurut Kasat Intelam Polres Tanggamus AKP Samsuri, SH. MH penerbitan SKCK hingga hari Kamis, 13 Juni 2019 pihaknya telah menerbitkan 1.614 lembar SKCK.

“Dominasi pemohon masih sama yakni SKCK akan digunakan mencari pekerjaan,” kata AKP Samsuri mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM, Kamis (14/6/19) siang.

Lanjutnya, untuk sementara data yang berhasil dihimpun, penerbitan SKCK hari ini juga telah mencapai 300 pemohon. “Data sementara hari ini sudah masuk 300 pemohon tapi masih bisa bertambah karna masih dilakukan pelayanan,” ujarnya.

Kasat menegaskan, terhadap seluruh personel pelayanan SKCK dirinya telah memberikan penekanan, terkait terbitnya Peraturan Pemerintah (PP)  Nomor 60 Tahun 2016 tentang Tarif dan Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tarif SKCK adalah Rp. 30 ribu, dilarang memungut lebih dari itu.

“Jika ada memungut lebih Rp. 30 ribu, kami sudah berkoordinasi dengan Propam. Apabila ada dapat diberikan sanksi yang tegas oleh Propam,” tegasnya.

Kesempatan itu, Kasat Intelkam menghimbau kepada pemohon SKCK apabila ingin membuat SKCK agar datang sendiri tanpa melalui perantara atau calo.

“Karena jika melalui perantara akan terjadi pembengkakan biaya, lebih baik pemohon datang sendiri dengan baiaya 30 ribu dan persyaratan lengkap,” himbaunya.

Ditambahkan Kasat, pihaknya juga merencakan pembukaan SKCK keliling di Pringsewu pada Minggu depan, namun terkendala personel sebab di Polres sendiri masih membludak.

“Sementara seluruhnya kami layani di Polres Tanggamus. Jika dimulai buka di Pringsewu takutnya di Polres sendiri tidak terbackup,” tandasnya.

Sementara, Hilda salah seorang pemohon SKCK, mengaku membuat surat tersebut untuk melamar pekerjaan di Jakarta mengaku cukup puas dengan pelayanan.

“Ya cukup puas, walaupun sudah sekitar 1 jam, dari sidik jari yang sangat ramai pemohon hingga penerbitan SKCK dapat selesai,” ucap gadis asal Talang Padang itu. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *