Ini Kriteria Kepala Daerah Menurut Senator Lampung Andi Surya

Bandarlampung – Menjelang pemilihan Bupati/Walikota 2020 di Lampung mendatang, perlahan-lahan mulai muncul figur-figur yang menyatakan diri bersedia untuk bertarung, sebagian sudah mulai mendeklasikan diri namun masih ada juga yang malu-malu, belum terbuka.

Terkait hal ini, Andi Surya, Akademisi dan Ketua Yayasan Universitas Mitra Indonesia (UMITRA) yang juga menjabat Senator Indonesia, memberi pandangan terhadap calon-calon yang akan maju dalam pilkada kabupaten/kota 2020.

“Saya kira wajar saja jika masih ada yang malu-malu mendeklarasikan diri. Namun jika sudah mantap bertarung ada baiknya segera secara terbuka umumkan kepada rakyat,” sebut Andi Surya, Rabu (12/06).

Anggota DPD RI Dapil Lampung ini memaparkan, bagi figur-figur yang akan maju bertarung pilkada memang sebaiknya mengukur diri lebih dahulu, menghitung popularitas, akseptabilitas, elektabilitas dan amunisi untuk bertarung.

“Serta yang cukup penting adalah dukungan partai. Pendekatan partai sebaiknya sudah harus dilakukan saat ini agar ada perkiraan parpol mana saja yang bisa memberikan dukungan,” ucapnya.

Mantan Anggota DPRD Lampung ini menjelaskan, kriteria penting lainnya yang perlu dipertimbangkan adalah, figur calon bupati/wali kota sebaiknya dari awal menyatakan kesediaan.

“Untuk bersinergi dengan seluruh stakeholder kebijakan pembangunan di daerah,” urai Andi Surya.

Disebutkannya, calon bupati/wali kota yang terpilih wajib bisa membuka diri dengan siapapun atau lembaga manapun yang mampu memperkuat program pembangunan.

“Dia harus menjelaskan kepada rakyat bahwa dia mampu menciptakan sinergi ke bawah, ke samping maupun ke atas,” imbuhnya.

Dijelaskannya, ke bawah mampu menjalin komunikasi dengan rakyat dan tokoh-tokohnya. Ke samping, bisa berkoordinasi dengan DPRD Kab/Kota, Pemda selevel dan institusi vertikal pemerintah pusat yang ada di daerah,

“Dan ke atas mampu sinergi harmonis dengan lembaga pemerintah yang lebih tinggi yaitu Pemerintah Provinsi (Gubernur), Parlemen Daerah dan Pusat (DPRD, DPR RI, DPD RI) serta Kementerian dan Lembaga yang ada di daerah masing-masing.

“Tujuannya agar tidak terjadi stagnasi dan disharmonisasi disebabkan konflik struktural yang berpotensi saling klaim dan jegal menjegal,” jelas Andi Surya.

Ditegaskannya, kuncinya adalah komunikasi dan pendekatan personal maupun kelembagaan baik ke bawah, ke samping dan ke atas menjauhkan kecurigaan sehingga tercipta kesamaan pikiran dan visi.

“Agar diingat, jabatan politik adalah untuk mensejahterakan rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok. Tidak ada gunanya konflik politik dan kepentingan jika kesejahteraan rakyat menjadi taruhannya,” tutup Andi Surya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *