Bandarlampung – Inspektorat dan aparatur hukum didesak untuk mengusut serta menelusuri terkait dugaan banyaknya honorer ‘siluman’ atau titipan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.
Alasannya, pengadaan tenaga honorer itu diduga syarat dengan kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN).
“Permasalahan ini harus ditelusuri. Karena ini menjadi pertanyaan publik mengingat banyaknya honorer baru di lingkungan Pemprov Lampung. Apakah sesuai dengan kebutuhan atau untuk memperkaya diri sendiri,” kata Ketua Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara Provinsi Lampung Fitri Andi, Selasa (11-6-2019).
Berdasarkan data yang dihimpun, tenaga honorer baru di RSAM sekitar puluhan orang. Sementara tenaga honorer baru dibeberapa dinas sekitar 10 orang.
Oleh karena itu, ia menyayangkan kabijakan pemprov Lampung tersebut.
Semestinya dalam menerima tenaga honorer, pemprov Lampung melalui Badan Keuangan bisa memperkirakan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan kebutuhan tenaga honorer serta peraturan yang berlaku.
“Kasian kalau tenaga honorer baru itu bekerja tanpa menerima gaji bulanan ataupun telat dalam menerima hak nya sehingga memunculkan polemik baru,” ucapnya.
Ia berharap, sistim pemerintahan Arinal Djunaidi – Chusnunia Chalim nantinya bisa mengungkap permasalahan ini dengan menggandeng aparatur hukum.
“Kalau memang disana ada syarat KKN, mau tidak mau mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya agar kedepan permasalahan ini tidak terulang lagi,” pungkasnya. (red)