Elemen Minta Bupati Kaji Ulang Sekda Lampung Timur

Lampung Timur – Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur, Syahrudin Putera sudah mengembalikan ‘uang tumpang tindih’ sesuai hasil audit BPK beberapa waktu lalu.

Pun, unsur pidana yang dilaporkan Ketua Markas Cabang Laskar Merah Putih (Macab LMP) Kabupaten Lampung Timur, Amir Faisol  tidak dapat lagi dilanjutkan (gugur).

Amir Faisol mengaku kecewa atas terhentinya proses hukum tersebut.

Menurut Amir, hal serupa juga pernah terjadi dan akibatnya, salah satu ASN di Dinas Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat (PUPR) Lampung Timur diberhentikan lantaran vonis satu tahun penjara.

“Sepertinya kita masih belum lupa dengan proses hukum adanya temuan atau audit BPK pada proyek gedung Islamic Centre, kasusnya juga seperti itu, dinas dan rekanan telah mengembalikan uang negara sesuai temuan, namun proses hukumnya tetap berjalan, dan menjadi pesakitan,” kata Amir, Rabu (29/05).

Ia menambahkan, laporan hasil pemeriksaan BPK perwakilan Lampung, diketahui terdapat pembayaran insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah kepada sekda Lampung timur sebesar Rp76 juta lebih.

Sesuai dengan hasil laporan itu Sekda (Syahrudin Putra) memperoleh insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah tahun 2017 sebesar Rp76 juta lebih-(setelah dikurangi pajak) dengan empat kali pembayaran.
Sedangkan Sekda juga diduga menerima tambahan penghasilan PNS yang pembayarannya didasarkan pada Perbub nomor 4 tahun 2017 tentang penambahan penghasilan kepada pengelola keuangan daerah kabupaten lampung timur sebesar Rp25 juta tiap bulan (setelah dikurangi pajak) atau Rp306.000.000– per tahun sebesar Rp25.000.000×12 bulan.

“Dan setelah kita lapor dan lakukan aksi demo, serta proses pemeriksaan dari Kejaksaan Negeri Sukadana, uang itu baru dikembalikan ke negara, terus tidak ada lagi proses lanjutan serta tidak ada tindakan tegas dari pemimpin daerah, kami sebagai msyarakat tentu sangat dikecewakan dengan penyelenggara daerah,” tandas Amir Faisol.

Amir berharap kepada pimpinan daerah dapat mengkaji ulang jabatan Sekda di kabupaten berjuluk Bumei Tuah Bepadan itu. (FR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *