Di Metro, Tiga Pasang Remaja Terjaring Razia saat Mabuk-Mabukan Dalam Kamar Kost

METRO – Sebanyak tiga pasang remaja yang sedang asyik mengkonsumsi minuman keras (miras) diiringi musik dugem dalam sebuah kamar Kost terjaring razia cipta kondisi (Cipkon) bulan Suci Ramadan 1440 Hijriyah.

Aparat Kepolisian Sektor Metro Barat mengamankan 6 remaja tersebut dari sebuah kamar kost di bilangan Jalan Arjuna II Kelurahan Mulyojati Kecamatan Metro Barat, Kota Metro, Sabtu (25/5/2019).

Kepala Sub bagian Humas Polres Metro AKP Djoko Sarianto membenarkan informasi tersebut. Menurutnya berdasarkan laporan Polsek yang dipimpin IPTU Resmawati itu telah melakukan operasi Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD)

“Dalam rangka cipta kondisi di bulan suci yang penuh berkah ini, Polsek Metro Barat melaksanakan kegiatan K2YD yang dilakukan di sebuah rumah Kost di Jl Arjuna II Kelurahan Mulyojati Kecamatan Metro Barat,” ucapnya.

Dari razia tersebut, Polsek Metro Barat mengamankan 6 orang remaja dengan perincian 3 orang laki-laki dan 3 orang perempuan. Mereka ditemukan saat sedang mengkonsumsi miras dan berjoget ria dalam kondisi kamar terkunci rapat.

“6 orang tersebut kami amankan karena sedang asik meminum-minuman keras, berupa 3 botol miras yang sudah dipakai dengan 2 botol besar merk anggur merah, dan 1 botol anggur merk javan. Dengan keadaan pintu tertutup rapat, 6 orang tersebut berjoget dengan musik yang sangat keras,” terangnya.

Kini tiga pasang remaja tersebut diamankan di Mapolsek Metro Selatan, guna dilakukan pembinaan.

“6 orang tersebut diberikan hukuman tindak pidana ringan atau tipiring berupa diberikan himbauan dan mendatangkan orang tua atau keluarganya masing-masing. Selain itu kita lakukan pembinaan agar para remaja ini tidak kembali mengulangi perbuatannya,” tandas AKP Djoko. (Bams)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *