KOTAAGUNG — Asisten Satu Bidang Pemerintahan Pemkab Tanggamus, Jonsen Vanesa mewakili Bupati Tanggamus melantik 163 Penjabat Kepala Pekon se -Kabupaten Tanggamus di Aula Islamik Center, Selasa (21/5/19).
Pelantikan Penjabat Kepala Pekon ini berdasarkan Keputusan Bupati Tanggamus Nomor: B.222/09/08/2019 Tentang Pemberhentian Kepala Pekon dan Pengangkatan Penjabat Kepala Pekn dalam Kabupaten Tanggamus.
Jonsen Vanesa mengatakan, atas nama Pemerintahan Kabupaten Tanggamus mengucapkan selamat kepada para pejabat kepala pekon yang baru dilantik.
“Saya berharap agar saudara-saudari me jalankan amanah serta bekerja sepenuh hati dan ikhlas dalam memimpin serta melayani masyarakat dipekon-pekonnya masing. Sampai terpilihnya kepala pekon hasil pemilihan kepala Pekon nantinya,” ucapnya.
Pelantikan Penjabat kepala pekon pada hari ini merupakan pelantikan serentak, dimana dari 163 Penjabat yang dilantik akan memimpin pekon-pekon yang tersebar di 19 kecamatan se- Kabupaten Tanggamus kecuali kecamatan Pematang Sawa yang beberapa waktu yang lalu telah menyelesaikan pelantikan Pj Kakonnya untuk tahun 2019.
Pada pelantikan kali ini juga, pekon-pekon di Kecamatan Wonosobo merupakan yang paling banyak Pj kakonnya.
“Yang kami lantik yaitu 23 Pj kakon. Sementara Kecamatan Kelumbayan Barat yang paling sedikit yaitu hanya 1 Pj Kakon. Dedikasi kepala pekon saat ini patut diberikan apresiasi dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat. Kepala pekon adalah ujung tombak pemerintah dan pekon saat ini menjadi pusat perekonomian warga,” paparnya.
Ia meminta kepada kepala pekon untuk merangkul semua pihak dan memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada warga tanpa pandang bulu dalam menyelenggarakan urusan pemerintah pembangunan kepada masyarakat.
“Pj Kakon juga wajib meneruskan program kerja Kakon sebelumnya terutama yang berhubungan dengan penyerapan dana desa. Pj Kakon itu memiliki tanggung jawab penuh terhadap pekon yang dipimpinnya, untuk itu janganlah dianggap enteng. Jika nantinya ditemukan ada persoalan maka selesaikanlah secara bersama -sama dengan BHP, aparat pekon atau instansi terkait dan unsur Pemda,” ucapnya.