Kota Agung — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melalui Koordinator Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Wilayah III datang ke Kabupaten Tanggamus, Rabu (15/5).
Tujuan kedatangan Tim dari lembaga anti rasuah tersebut adalah dalam rangka Rapat Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Tahun 2019 di Kabupaten Tanggamus, yang dilakukan oleh Deputi Bidang Pencegahan KPK RI. Kegiatan sendiri dilaksanakan di Ruang Rapat Utama Sekretariat Daerah Kabupaten Tanggamus.
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, Wabup Hi. A.M. Syafi’i, Sekdakab
Hamid H. Lubis, para Asisten, Staf Ahli dan Kepala OPD Pemkab Tanggamus. Adapun dari KPK RI dihadiri oleh, Ketua Satgas Korsupgah Wilayah III Dian Patria dan tiga orang anggotanya yakni Uding Juharudin, Fresmount Wongso dan Rikhi Sulaeman.
Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, mengatakan jajaran Pemkab Tanggamus selama ini telah memiliki komitmen memberantas korupsi secara terintegrasi, dimana setiap Kepala OPD dan pejabat struktural yang dilantik harus menandatangani pakta integritas yang berisi butir butir komitmennya terhadap pemberantasan korupsi dan melakukan pencegahan korupsi diwilayah kerjanya masing-masing.
“Dalam pelayanan publik yang rentan terhadap budaya korupsi, secara aktif OPD melaksanakan pelayanan RATU (Ramah, Amanah, Tegas dan Unggul). Dalam setiap kesempatan kami juga selalu mengajak untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, bebas dari praktik korupsi sehingga tujuan nasional maupun daerah dapat dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab dan tepat sasaran,” ujar dia.
Ia menambahkan, dalam upaya melaksanakan tata kelola pemerintahan yang efektif, pemkab terus mendorong pelaksanaan penyusunan anggaran melalui e-planning, e-budgeting. “Dalam hal peningkatan pelayanan publik selain dengan melaksanakan konsep pelayanan RATU, kami juga upayakan pelayanan publik untuk dapat dikelola dengan berbasis teknologi informasi dan komunikasi atau electronic goverment agar masyarakat dapat memperoleh informasi secara mudah dan tepat, ” bebernya.
Sementara, Kasatgas Korsupgah, Dian Patria mengatakan bahwa tujuan kedatangannya bersama tim untuk melakukan monitoring dan evaluasi pencegahan korupsi di Kabupaten Tanggamus. Berdasarkan skoring, lanjut, Dian, Kabupaten Tanggamus termasuk baik. “Kalau dilihat dari laporan tahun 2018, Tanggamus ini cukup baik, sudah biru warnaya, jadi harus ditingkatkan lagi,” kata Dian.
Dirinya melanjutkan Kosupgah hadir di Tanggamus untuk membantu Pemkab Tanggamus dalam hal pencegahan dan pemberantasan praktik korupsi. “Mumpung ini pencegahan jadi manfaatkan sebaik-baiknya kehadiran kami ini. Untuk tahun ini wilayah III daerah kerjanya meliputi Provinsi DKI Jakarta, Lampung dan Gorontalo. Harapannya kehadiran kami ini mampu membuat perubahan khususnya dalam hal pencegahan dan pemberantasan korupsi,” katanya.
Dian juga menyampaikan bahwa saat ini masih ditemukan adanya praktik korupsi di banyak daerah. Ia mencontohkan masih sering ditemukannya lelang tender pekerjaan yang pemenangnya sudah ditentukan, begitu juga dengan adanya permainan anggaran.
“Dilapangan masih ditemukan ada main anggaran. Begitu juga dengan pengadaan barang dan jasa ada permainan di lapangan, ini sudah bukan rahasia umum. Jadi dengan kehadiran KPK maka harapannya bisa berubah ditambah dengan leader ship dari Bupati dan teman teman yang menguasai bidangnya, jangan sampai dalam evaluasi pelaporan nilainya bagus tapi dilapangannya tidak ada perubahan,” ujarnya.
Selain itu menyikapi banyaknya oknum yang mengaku-ngaku dari KPK dan pada akhirnya meminta sesuatu. Dian menyampaikan agar aparatur pemerintahan dan masyarakat jangan percaya dengan oknum tersebut. “Silahkan hubungi kami jika ada yang seperti itu. Karena kami ketika turun ke lapangan dibekali dengan ID card khusus dan surat tugas resmi, atau laporkan ke Polisi jika ada yang seperti itu,” ujarnya.
Dian mengharapkan dukungan dalam pencegahan korupsi kepada jajaran Pemkab Tanggamus. “Saya berharap bagaimana kehadiran kami memberikan manfaat dan makna yang lebih baik. Tidak ada kejahatan yang sempurna, cepat atau lambat akan terkuak. Mohon dukungannya,” pungkas Dian.
Kegiatan dilanjutkan dengan evaluasi Program MCP (Monitoring Center for Protencience) oleh anggota Tim Korsupgah Uding Jaharuddin.
Uding menerangkan MCP terdiri dari 8 program, yang jika dijalankannya akan menutup celah celah korupsi. “MCP ini terdiri dari 8 Program. Dengan sistem ini sehingga tertutup celah2 korupsi. Kedua MCP ini bisa dilihat semua orang,” terangnya.
Uding juga menyampaikan evaluasi terhadap penilaian MCP Pemkab Tanggamus dan memberikan rekomendasi untuk perbaikan kedepannya. (Kominfo/Mar)