KPKAD Apresiasi OJK yang Setujui Dua Jabatan Bank Lampung

Bandarlampung – Beberapa waktu lalu Komite Pemantau Kebijakan dan Anggaran Daerah (KPKAD) pernah menyoal pengisian jabatan lowong di beberapa jabatan Direksi PT. Bank Lampung yang hampir satu tahun.

Sebagai tindak lanjut dari peran serta masyarakat yang mendorong proses pengisian jabatan Direksi pada PT. Bank Lampung, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyetujui usulan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT. Bank Lampung dari 4 jabatan yang lowong yakni Komisaris Utama, Direktur Bisnis, Direktur Operasional dan Direktur Kepatuhan, 2 jabatan sudah terisi yakni Komisaris Utama dan Direktur Bisnis, sedangkan Direktur Operasional dn Direktur kepatuhan akan diajukan kembai oleh RUPS PT. Bank Lampung kepada OJK.

“KPKAD mengapresiasi OJK yang menyetujui dua jabatan di PT. Bank Lampung,” kata Kordinator Presidium KPKAD Lampung, Gindha Ansori Wayka, Selasa (07/05) melalui siaran pers.

Terkait ditindaklanjutinya usulan dari RUPS PT. Bank Lampung oleh OJK, sebagai bagian dari kelompok masyarakat yang berkepentingan atas berhasilnya PT. BANK Lampung sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), KPKAD mengapresiasi kinerja OJK dan RUPS PT. Bank Lampung yang telah melakukan proses ini sesuai peraturan perundang-undangan dengan memertimbangkan kemampuan dan SDM para kandidat.

Ke depan terkait pengisian jabatan 2 Direksi yang masih lowong yakni Dorektur Operasional dan Direktur Kepatuhan hendaknya RUPS PT. Bank Lampung mengusulkan calon yang memiliki dedikasi dan integritas serta memiliki SDM yang mumpuni yang telah mengikuti uji kompetensi atau proses penilaian sebelumnya oleh OJK sehingga OJK dapat benar-benar merekomendasikan calon berdasarkan track record (rekam jejak) yang baik untuk duduk dalam jabatan itu.

“Sehingga 2 calon Direksi yang akan diisi dapat bekerja secara maksimal dan tujuan PT. Bank Lampung sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dapat segera melakukan Transformasi untuk menjadi Bank Daerah sebagai pendorong ekonomi daerah, pemegang kas daerah yang prima, dan menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) yang banyak bagi daerah Lampung,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *