Wali Kota Metro Lantik 5 Pejabat Eselon II

METRO – Pemerintah Kota Metro kembali melakukan mutasi 5 pejabat eselon II di lingkungan pemkot setempat, Kamis (25/4/2019).

Kelima pejabat tersebut di antaranya drg. Erla Adriyani, MARS yang sebelumnya menduduki jabatan sebagai Direktur Rumah Umum Sakit Ahmad Yani (RSUAY) dilantik menjadi Kepala Dinas Kesehatan.

Kemudian, Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata yang sebelumnya dijabat oleh Yeri Ehwan dimutasi menjabat sebagai Asisten II Perekonomian dan Pembangunan. Lalu, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DKUKMP) Misnan dimutasi menjabat sebagai Assiten III.

Selanjutnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Pendudukan dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) yang sebelumnya dijabat oleh Juni Kuswati digantikan oleh Prayitno yang sebelumnya sebagai Assisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan. Sementara itu, Juni Kuswati menjabat sebagai Staf Ahli Bidang I yang masih kosong.

Wali Kota Metro Acmad Pairin mengatakan, mutasi jabatan ini sebagai bentuk penyegaran bagi para pejabat. Sehingga nanti para pejabat lebih berprestasi di tempat tugas yang baru.

“Kepada pejabat yang baru dilantik saya ucapkan selamat dan permohonan maaf. Maaf jika tugas yang baru tidak sesuai dengan keinginan hati, karena sudah melalui tahapan job fit oleh panitia seleksi,” paparnya.

Meski begitu, Pairin meminta kepada para pejabat yang baru dilantik untuk melaksanakan tugas dan kewajiban dengan sebaik-baiknya. “Bukan berarti tugas kalian tidak sukses. Tapi semua sukses. Seperti telah diraihnya WTP, atas kerjasama semua SKPD selama ini, saya juga ucapkan terima kasih. Yang lain saya minta maaf belum ada penyegaran. Nanti saya akan segarkan,” ujarnya.

Diketahui, dengan dilakukannya mutasi jabatan tersebut, maka ada 5 jabatan eselon II yang kosong. Diantaranya Kepala Dinas Pertanian, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, DKUKMP, dan Disporapar. (Bams)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *