Pemkab Way Kanan Siap Ikuti Arahan KPK Untuk Bebas Korupsi

Way Kanan – Pemerintah Kabupaten Way Kanan siap mengikuti arahan KPK RI untuk mewujudkan pemerintahan yang baik guna terwujudnya Kabupaten Way Kanan yang maju dan berdaya saing di tahun 2021.

Hal itu disampaikan Bupati Raden Adipati Surya saat setelah pelaksanaan rapat koordinasi dan suvervisi rencana aksi program pembrantasan korupsi terintregrasi di ruang rapat utama , Pemkab setempat, Rabu (24/04/2019).

Ia mengatakan dengan apa yang disampaikan KPK RI dapat menjadi rujukan pemerintah Kabupaten Way Kanan untuk menjadi lebih baik.

“Mudah-mudahan kedepan dapat menjadi lebih baik lagi dalam semua bidang,” ucapnya.

Bidang Pencegahan KPK RI Dian Patria , menjelaskan ada beberapa item yang disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Way Kanan, terdiri dari perencanaan dan penganggaran pengadan barang dan jasa, perizinan manajemen ASN dana desa dan item lainnya.

“Budaya bersih dari korupsi harus kita tegakkan dan bagi masyarakat yang hendak melaporkan bisa melalui email dan nomer telpon layanan untuk yang melaporkan tindak pidana korupsi,” katanya.

Kedatangan KPK RI di Kabupaten Way Kanan adalah untuk memberikan sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi dan transparan dalam mengelola keuangan suatu kabupaten.

“Mudah-mudahan dengan memberikan pengarahan kepada pemerintah Kabupaten Way Kanan dapat menjadikan lebih baik dalam pengelolaan di segala bidang,” paparnya. (Alting).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *