Oknum Caleg DPRD Lampung Timur Indahkan Klarifikasi Bawaslu

Lampung Timur – Caleg petahana Kabupaten Lampung Timur yang juga ketua PKB Lampung Timur, Ahmad Basuki indahkan undangan Bawaslu ihwal dugaan pembagian rebana kepada kelompok Hadroh beberapa waktu lalu.

Koordinator Gakumdu Bawaslu Lampung Timur, Winarto mengaku saat ini pihaknya masih terus melakukan proses pada tahap klarifikasi.

“Namun yang bersangkutan (Ahmad Basuki) sepertinya tidak pernah menanggapi panggilan Gakumdu,” kata dia, Rabu (24/04/19).

Menurut Winarto, pihaknya telah melakukan berbagai tahapan, termasuk memanggil saksi dan Abas sapaan akrab Ahmad Basuki selaku terlapor, namun hal itu tidak pernah diindahkan.

“BB (Barang bukti) yang ditemukan itu ada vidio yang berisikan nyanyian kampanye ajakan untuk memilih Caleg nomor 1 (Abas) dan satu set Rebana untuk kelompok Hadroh, sampai dengan hari ini kita telah dua kali memanggil saksi dan terlapor, tapi panggilan kami tidak pernah ditanggapi, bahkan kami sendiri turun ke bawah,” ujar Winarto.

Winarto juga mengaku disepelekan Abas
Namun tambahnya, pihak Gakumdu juga tetap berupaya semaksimal mungkin.

“Masih ada tahapan yang dapat kita lakukan seperti saat ini. Gakumdu akan melakukan kordinasi dengan saksi ahli pidana.

“Dan meskipun sampai masa 14 hari kerja yang bersangkutan tidak hadir juga maka Gakumdu akan nelakukan tahapan, sesuai aturan perundang-undangan Non 7 Tahun 2017,” tegas Winarto.

Dikatakannya, apabila dalam kajian tersebut ditemukan adanya tindak pidana pemilu maka akan ditindaklanjuti melalui penyelidikan Polri.

Sementara Abas belum berhasil dikonfirmasi. (FR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *