Bagian depan RSUD Ahmad Yani Metro |
METRO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro, mempersoalkan mekanisme rujukan oknum dokter Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ahmad Yani soal dugaan pasien salah diagnosa yang berdampak pada penolakan di rumah sakit yang dirujuk yakni rumah sakit Dharmais di Jakarta.
Ketua Komisi II DPRD Kota Metro Tondi MG Nasution, akan meminta penjelasan pihak rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) terkait penolakan surat rujukan perawatan medis yang dialami Tuti Wuryaningsih (45).
“Mekanisme rujukan itu seperti apa, kok bisa ditolak dengan rumah sakit rujukannya. Ini kan dampaknya kepada pasien yang terkatung-katung. Makanya, dalam waktu dekat kami akan melakukan hearing denganpihka rumah sakit dan mempertanyakan permasalahan ini,” ujarnya, Kamis (14-3-2019).
Sementara, lanjut dia, dalam mekanisme yang dijelaskan Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) Kota Metro. Mekanisme rujukan harus sesuai prosedur agar tidak terjadi penolakan dirumah sakit yang dituju.
“Kan ada rujukan via online. Mekanisme rumah sakit yang merujuk pasien harus ada koordinasi dengan rumah sakit yang dituju supaya nama pasien terdaftar. Begitu juga dengan rujukan manual, antara rumah sakit yang berkaitan harus ada koordinasi. Kalau tidak ada koordinasi, ya kasian pasien yang dirujuk jika terjadi penolakan,” imbuhnya.
Selain itu, pihaknya juga menyayangkan perawatan gedung dan ruang pasien di RSUD Ahmad Yani, yang terkesan tidak terpelihara.
“Kalo masalah bocor di ruang pasien, ya kami sangat prihatin. Pihak rumah sakit harus melakukan perbaikan supaya pasien merasa nyaman,” pintanya.
Sementara, keluarga Tuti Wuryaningsih, warga Yosodadi Kecamatan Metro Timur, pasien diduga salah diagnosa yang beriman pada penolakan rujukan merasa tidak di hargai pihak RSUD Ahmad Yani Metro, atas kejadian yang telah membuat dirinya terlantar di Jakarta.
Pasalnya, lsampai saat ini, pihak RSUD Ahmad Yani seolah tak peduli dengan apa yang telah dialami pasien pasca penolakan rujukan tersebut.
“Saya dan istri sangat kecewa dengan apa yang telah dilakukan oleh pihak RSUD Ahmad Yani, pihak rumah sakit seolah tak peduli dengan apa yang kamu alami, pihak rumah sakit merasa benar dan mau menang sendiri,” keluhnya.
Rozi juga menyesalkan atas tindakan yang dilakukan pihak RSUD Ahmad Yani yang memberikan rujukan ke RS Dharmais Jakarta tanpa ada kordinasi dengan pihak Rumah Sakit yang di tuju.
“Rumah sakit kok ngasih rujukan sembarangan. Istri saya dirujuk ke RS Dharmais Jakarta. Sampai sana malah di tolak, berarti pihak management RSUD Ahmad Yani itu kurang baik, gak ngerti aturan rujukan itu seperti apa, ini yang namanya menyusahkan pasien,” cetus Rozi. (Bams)