Desa Bujung Buring Mesuji Sarana Olahraga Rekreasi

MESUJI– Desa Bujung Buring yang  terletak di Kecamatan Tanjung Raya,  Mesuji, Provunsi  Lampung memiliki Taman Raga Desa sebagai salah satu inovasi dan terobosan desa yang berfungsi sebagai sarana olahraga sekaligus taman rekreasi.

Kepala Desa Bujung Buring, Agus Sutrimo
mengatakan Pemerintah Desa Bujung Buring berinovasi membangun Taman Raga Desa yang berfungsi sebagai sarana olahraga sekaligus taman rekreasi. Inovasi desa ini membuat seluruh masyarakat desa dapat berolahraga dan berekreasi di dalam satu tempat.

“Taman Raga Desa menjadi sarana hiburan masyarakat dan tempat menyalurkan bakat bagi para pemuda desa. Selain itu, keramai­an dari aktivitas hiburan dan olahraga desa mendorong tumbuh­nya pedagang-pedagang kecil di sekitar taman. Dampaknya, perekonomian masyarakat desa terus bergeliat,” jelas Agus, Minggu (17/03).

Agus juga menjelaskan Taman Raga Desa merupakan inovasi dan terobosan baru Desa Bujung Buring untuk mempererat interaksi, silaturahmi, dan kegiatan-kegiatan lain yang positif. Fasilitas yang ada untuk menyalurkan bakat anak-remaja desa di bidang olahraga. Bagi remaja, kegiatan olahraga dapat mencegah potensi kenakalan dan aktivitas negatif lainnya.

“Taman raga desa dibangun di tanah desa seluas 5 hektare yang berada di tengah-tengah desa. Selama ini, tanah tersebut dibiarkan kosong dan tidak dikelola.Berkat adanya Taman raga desa dengan fasilitas yang ada Pemerintah Bujung Buring rutin mengadakan turnamen sepak bola maupun bola voli setiap tahun,” imbuhnya.

Langkah Desa Bujung Buring ini mendapat apresiasi dari banyak pihak. Sarana olahraga desa merupakan program prioritas dari Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) melalui Permen­des No 19 Tahun 2017 Mesuji atas inisiatif Pemerintah Desa Bujung Buring dengan membangun Taman Raga Desa.

Proses pembangunan Taman Raga Desa melalui sejumlah tahapan. Pertama, pemerintah desa menjaring usulan dari masyarakat sebagai bahan musyawarah desa. Salah satu keluhan yang masuk adalah kurangnya sarana dan prasarana olahraga dan rekreasi masyarakat.

Kedua, usulan itu dibahas dan disepakati dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) 2017. Lokasi yang dipilih adalahan tanah desa seluas 5 hektare yang belum termanfaatkan.

Ketiga, Pemerintah Desa Bujung Buring mengalokasikan pembangunan Taman Raga Desa dari pos Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2017 dtitambah sumbangan swadaya masyarakat.

“Saat ini Untuk perawatan Taman Raga Desa, pengelola berencana untuk menyewakan lapangan dan sarana olahraga bagi warga luar desa. Pengelola aktif mempromosikan ke desa-desa sekitarnya tentang keberadaan sarana dan prasarana olahraga yang dapat disewakan,” tutupnya (Di)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *