Amir berkonsultasi dengan Jaksa |
Lampung Timur- Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukadana, Lampung Timur nampaknya serius dalam menindaklanjuti laporan Organisasi Masyarakat Laskar Merah Putih (LMP) kabupaten setempat.
Pasalnya, hingga saat ini pihak-pihak terkait telah dimintai keteranganya oleh Korp Adiyaksa.
Baca: Datangi Kejari, LMP Tanyakan Perkembangan Dugaan Korupsi Sekda Lampung Timur
Kepala Seksie Intelijen Rivaldo Valini, Kejari Sukadana mendampingi Kasie Pidana Khusus, Median Suwardi menyampaikan progres pihaknya yang sampai saat ini tengah dilakukan dalam proses dugaan perbuatan pelanggaran hukum seperti yang telah didugakan LMP.
“Kita terus lakukan penyelidikan kepada pihak-pihak yang dianggap berkompeten, di antaranya, Unit Layanan Pengadaan, pihak PT Bank Lampung dan Bagian Hukum Sekretariat Pemda Lampung Timur,” terang Median, Kamis (14/03/19). Baca: Sekdakab Lampung Timur Dilaporkan ke Kejari, Ini ‘Dosa-dosanya’
Lebih jauh dikatakannya, tim dari penyidik Kejari Sukadana terus melakukan upaya secaya marathon (tanpa henti) dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan orang nomor ASN berkarir tertinggi di kabupaten itu.
Diketahui, LMP Kabupaten Lampung Timur, melalui Ketuanya, Amir Faisol saat melakukan aksi massa beberapa waktu silam menuntut pejabat tertinggi ASN di kabupaten itu segera dicopot, lantaran dianggap tidak mampu, bahkan LMP mengindikasikan Sekretaris Daerah Lampung Timur, Syahrudin Putra tersebut merupakan pelaku utama dalam melakukan dugaan perbuatan melanggar hukum.
Di antaranya, penyertaan modal kepada PT Bank Lampung dan Bank Syariah, anggaran ATK Sektetariat Daerah Pemerintah Daerah Lampung Timur serta dugaan dalam penerimaan tunjangan yang tumpang tindih.
Baca: Warga dan LMP Lampung Timur Gelar Aksi Bawa Isu Ganti Rugi Lahan Bendungan Waway Karya
Amir Faisol Ketua LMP Kabupaten Lampung Timur merespon baik atas progres dan sikap konsisten dari Korp Adyaksa tersebut, karenanya, Amir masih meyakini kinerja Kinerja Sukadana bekerja secara profesional. (FR)