Warga dan LMP Lampung Timur Gelar Aksi Bawa Isu Ganti Rugi Lahan Bendungan Waway Karya

Lampung Timur – Ratusan warga dan massa Laskas Merah Putih (LMP) Kabupaten Lampung Timur meminta pihak Badan Pertanahan Negara (BPN) setempat agar merealisasikan pembayaran ganti rugi lahan bendungan di Kecamatan Waway Karya, Lampung Timur.
Baca: Datangi Kejari, LMP Tanyakan Perkembangan Dugaan Korupsi Sekda Lampung Timur

Pasalnya, pembangunan telah diselesaikan sejak tahun 2016, namun ratusan masyarakat pemilik lahan yang tergusur, hingga saat ini belum juga mendapatkan biaya pengganti.
Kesal dengan sikap acuh dari panitia penyelenggara BPN Kabupaten Lampung Timur masyarakat beserta massa LMP menggelar aksi di depan kantor BPN, Lampung Timur, Selasa (12/03/19).

Dalam orasinya, Korlap aksi, Arif Setiawan, mengatakan masyarakat tidak akan melakukan anarkis, namun hanya menuntut haknya sebagai masyarakat yang merasa teraniaya.

Perwakilan massa lain, Sopiyan Sembiring juga menyampaikan tuntutan warga masayarakat pemilik lahan yang tidak juga dipenuhi oleh panitia pengadaan BPN sesuai porsedur hukum dan putusan Pengadilan Negeri Sukadana Lampung Timur.
Baca: Mantan Kadis PU Lampung Timur Terseret Korupsi, Jaksa: Belum Temukan Bukti

Bersamaan dengan penyampaian orasi, masyarakat juga menerikan, haknya agar segera diberikan, dan sedikit kesal berteriak agar Kepala BPN Kabupaten Lampung Timur diberhentikan. (FR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *