Kejari Metro akan Periksa Pejabat RSUD Ahmad Yani

METRO – Aparat hukum siap memeriksa pejabat RSUD Ahmad Yani Metro ihwal sarana dan prasarana di RS plat merah itu. Baca: Atap RSUD Ahmad Yani Metro Bocor, Keluarga Pasien Mengepel
Bocornya sejumlah ruangan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ahmad Yani Kota Metro saat hujan datang, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota setempat akan melakukan pemeriksaan terhadap rumah sakit yang dimaksud.
Kepala Kejari Metro Ivan Jaka melalui Kepala Seksi Intelijen Guntoro mengatakan, pihaknya akan segera melakukan pengecekan. 
“Terkait berita yang beredar itu kan ada atap yang bocor kemudian teralir ke ruangan pasien, dari situ akan kita coba klarifikasi sesuai dengan perintah pimpinan,” ucapnya, Jum’at (8/3/2019).
Pihaknya juga akan melakukan klarifikasi kepada pihak RSUD Ahmad Yani terkait bocornya sejumlah ruangan di rumah sakit setempat.
“Apakah nanti dalam menindaklanjuti akan menggunakan instrumen pidsus atau intelejen. Tentunya nanti akan kita klarifikasi ke pihak-pihak terkait,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa masyarakat tak perlu khawatir akan kinerja penegak hukum. Dalam hal ini Kejari Metro tidak tinggal diam, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pengecekan langsung baik menggunakan unsur intelijen maupun Pidsus. 
“Dalam waktu dekat kita akan melakukan penindakan lebih lanjut mas. Kita akan lakukan cek lapangan untuk melihat fisik nya. Kita tidak diam, kita akan lakukan pengecekan dan menindaklanjuti terkait masalah tersebut,” tandasnya. (Bams)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *