Ahmad Junaidi Auly ajak Warga Lampung Sukseskan Pemilu

Foto ist

Lampung – Anggota DPR/MPR RI asal Lampung, Ahmad Junaidi Auly, mengungkapkan Pemilu 17 April 2019 nanti merupakan kedaulatan yang dimiliki rakyat Indonesia.

Menurutnya, dahulu presiden dipilih oleh MPR. Tapi setelah diamandemen, akhirnya presiden dipilih langsung oleh rakyat, bahkan kepala daerah sekalipun.

“Pada 17 April nanti masyarakat harus datang ke TPS untuk gunakan hak pilihnya. Hal ini penting demi menyelamatkan nasib bangsa dan negara,” ujar Junaidi, di sela sosialisasi Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara, di Balai Desa Gunung Mekar, Jabung, Lampung Timur, Sabtu, 9 Maret 2019.

Junaidy yang juga caleg DPR RI Dapil Lampung II ini menambahkan, penyelenggara pemilu yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus bersikap tidak memihak atau netral dan independen.

“Hal ini sangat penting demi menjadikan pemilu kita berkualitas yang aspiratif dan demokratis,” kata Bang Jun, sapaan akrabnya seperti dilansir Saibumi.

Dia berpendapat, ajang lima tahunan ini jangan hanya sebatas merebut kekuasaan saja. Tetapi harus menjadi momentum mewujudkan pemerintahan yang adil dan makmur, untuk kesejahteraan seluruh masyarakat.

Selain itu, pemilu kali ini tidak hanya pemilihan presiden (pilpres) saja, tapi juga ada pemilihan anggota legislatif (pileg) yaitu DPR, DPD, dan DPRD provinsi, kab/kota.

“Banyak masyarakat yang lebih fokus pada pilpres saja, sehingga meredupkan pileg. Padahal, pileg itu tidak kalah pentingnya, karena pekerjaan eksekutif akan diawasi oleh peran legislatif,” jelas Bang Jun, yang juga Kandidat Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN.

Anggota DPR/MPR Fraksi PKS ini menekankan bahwa semua kalangan mendambakan pemilu yang berkualitas, berintegritas, jujur, dan adil.

Oleh karena itu, KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara pemilu harus mengedepankan kepentingan bangsa dan negara kita. Bukan kepentingan yang lain.

“Sebagai perwujudan kedaulatan rakyat dalam pemilu ini, maka implementasinya harus diwujudkan dalam suasana penuh kegembiraan dan harus tetap menjunjung tinggi nilai Pancasila dan UUD 1945, demi terciptanya pemilu yang bermartabat untuk kemajuan dan kesejahteraan bangsa, serta terpeliharanya keutuhan negara kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *