Baru Diperbaiki Jalan Pardasuka-Pringsewu Senilai Rp 50 miliar Rusak

Foto Harianmomentum
Pringsewu – Meski baru seumur jagung, pembangunan ruas jalan Pardasuka-Pringsewu senilai Rp 50 miliar pada tahun 2018 lalu sudah amburadul.
Berdasarkan pantauan di lokasi, setidaknya ada sekitar 129 lubang dalam proyek sepanjang 18,9 kilometer yang dikerjakan PT Usaha Remaja Mandiri itu.
Kuat dugaan, proyek yang didanai melalui pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) itu dikerjakan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis kegiatan sehingga kualitasnya meragukan dan mudah rusak. 
Dari banyaknya lubang, kondisi terparah berada di wilayah Kelurahan Margomulyo hingga Pardasuka. Diameter lubang rata- rata mencapai 30 sentimeter (cm) hingga lebih dari 100 cm. 
Saat di lokasi, beberapa pekerja terlihat sedang menggali bagian aspal yang berlobang untuk ditambal sulam. Anehnya, alat yang mereka gunakan semua manual seperti cangkul, belencong dan sekop.
“Kan aneh, masa perusahaan pemenang tender proyek Rp50 miliar pakai alat manual, seharusnya kan pakai mesin bor aspal. Dari sini aja kelihatan bahwa rekanan tidak profesional,” ujar Adil, warga setempat. 
Biasanya ketika ada proyek tambal sulam, rekanan selalu menggunakan alat Jack Hammer atau Drilling Hammer untuk menggali lapisan aspal.
“Ini kesannya kayak main- main, nggak meyakinkan lah pokoknya,” ujar mahasiswa teknik pada salah satu perguruan tinggi di Lampung itu.
Ikbal, warga Pardasuka juga mempertanyakan proses pembangunan jalan tersebut. “Saya emang nggak ngerti teknik, tapi ini kan aneh baru beberapa bulan dibangun sudah rusak lagi,” ujarnya kepada wartawan.
Dia mengaku saat hujan turun banyak pengendara yang melintas masuk ke dalam lubang akibat tertutupi air. “Kalau hujan kan airnya menggenang, jadi waktu motor lewat tidak terlihat lubangnya,” ujarnya.
Sementara Nuryan, warga Wargomulyo menyebut lubang tersebut merupakan hasil galian pekerja untuk diperbaiki, tapi sudah beberapa hari dibiarkan.
“Itu mereka yang menggali. Katanya sih mau ditambal, tapi sudah beberapa hari dibiarin. Jadi batu-batunya itu keluar,” ujar Nuryan.
Dia juga merasa heran dengan kondisi jalan yang baru dibangun justru sudah banyak mengalami kerusakan. “Baru sih itu (jalannya), sekitar empat sampai enam bulan. Tapi sudah begini kondisinya (rusak),” sebutnya.
Tidak hanya itu, pembangunan bahu jalan yang terdapat di jalan rigid beton terkesan asal-asalan dan tidak rapi.
Menurut Agus, warga Waluyojati, jalan rigid beton yang lama justru lebih bagus dibandingkan bahu jalan yang baru dibangun.
“Itukan pinggirnya (bahu jalan) baru dibangun, kalau yang ditengah sudah lama. Tapi malah lebih kuat yang lama daripada yang baru,” sebut Agus.
Dia mengatakan banyak jalan yang baru dibangun bergelombang. “Terasa (bergelombang), apalagi kalau motornya ngebut,” ucap salah satu pemilik bengkel di Desa Waluyojati itu.
Selain itu, dia juga mempertanyakan material untuk bahu jalan yang terbuang ke parit. Sehingga mengakibatkan aliran air tersumbat.
Sementara Kasi Pemeliharaan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Lampung Pahlia Putra mengklaim pembangunan ruas Jalan Pardasuka – Pringsewu sudah sesuai spesifikasi. 
“Kalau masalah pembangunan, semuanya sudah sesuai dengan spek. Saya juga sering turun ke lapangan, kalau ada yang rusak langsung saya minta perbaiki,” kata Pahlia seperti dilansir  harianmomentum.com, baru-baru ini.
Hanya saja, menurut dia, struktur tanah tempat membangun jalan tersebut labil. Sehingga saat dilalui kendaraan bagian bawah jalan pun bergoyang dan mengakibatkan kerusakan.
“Kita kan bangun jalan bukan di atas kaca. Kondisi tanahnya itu kan labil karena bekas rawa, jadi waktu dilalui berbagai kendaraan bergoyang. Apalagi kalau malam itu banyak mobil-mobil besar yang memuat kayu lewat,” kilahnya.
Walau begitu, dia mengatakan saat ini sedang dalam proses pemeliharaan. Bahkan, rekanan sudah diminta untuk segera memperbaikinya. “Saya juga tidak tinggal diam, karena ini masih dalam proses pemeliharaan. Bahkan yang berlubang sudah mulai dilapisi aspal kembali,” jelasnya.
Selain itu, dia mengatakan proyek jalan itu juga dipantau Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung dan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) dari Kejaksaan Tinggi.
“Bahkan DPRD juga sudah memantau. BPK dan TP4D sudah masuk untuk melihat kondisi jalannya,” tuturnya. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *