Bupati Lampung Utara Dilaporkan Puluhan Rekanan ke Polres

Foto ist

Lampung Utara – Puluhan rekanan lokal Kabupaten Lampung Utara mendatangi Mapolres Lampung Utara, Rabu kemarin, (13/2/2019), sekitar pukul 14.00 WIB. Kedatangan mereka didampingi Penasihat Hukum, Samsi Eka Putra, guna melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan (Tipu Gelap) dalam lelang proyek tahun anggaran 2018 di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lampung Utara. Mereka melaporkan BP2KAD dan Bupati Agung Ilmu Mangkunegara.

Menurut perwakilan pihak rekanan, Basri, (41), warga jalan Hi. Ishak, Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara (Lampura), kedatangannya tersebut guna melaporkan atas dugaan tindak pidana Tipugelap yang tertuang dalam STPL/110/B-1/II/2019/POLDA LAMPUNG/SPKT RES LU, yang dilakukan oleh Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BP2KAD) dan Bupati Lampura Hi. Agung Ilmu Mangkunegara, terkait lelang proyek pada Mei 2018 silam, oleh pihak Dinas PUPR Kab. Lampura.
Setelah melalui berbagai tahapan, kata Basri, dirinya yang menggunakan CV Bali Group ditetapkan sebagai pemenang tender senilai Rp 549 juta 514 ribu. Setelah memenangkan tender, dirinya langsung mengerjakan proyek pembuatan saluran irigasi yang terletak di Sungai Way Siringdalam, Desa Merambung, Kecamatan Tanjungraja.
“Pada September 2018, pengerjaan proyek tersebut telah selesai dikerjakannya. Namun, sampai dengan saat ini (tahun 2019), pihak Dinas PUPR belum pernah melakukan pembayaran atas proyek tersebut. Anehnya, setelah dilakukan pengecekan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Lampura, ternyata uang untuk pembayaran proyek tersebut telah disalurkan ke BP2KA,” kata Basri, di hadapan wartawan usai membuat laporan di Mapolres, dilansir Sinarlampung.
Di tempat yang sama, Penasihat Hukum Rekanan, Samsi Eka Putra, mengatakan, kedatangannya ke Mapolres Lampura guna mendampingi kliennya untuk membuat laporan atas dugaan tindak pidana tipu gelap yang disinyalir dilakukan oleh Desyadi selaku Kepala BP2KA dan Bupati Lampura Hi. Agung Ilmu Mangkunegara terkait lelang proyek 2018 di Dinas PUPR kabupaten setempat.
“Dengan dasar pernyataan dari pihak KPPN bahwa Dana Alokasi Khusus (DAK) 2018 sudah disalurkan ke kas daerah melalui BP2KA dan Bupati. Namun kenyataannya, hingga saat ini (2019,Red, pengerjaan proyek tersebut tidak bisa dibayarkan. 
Sementara dalam pengajuan untuk pencairan tersebut, dicantumkan nama-nama perusahaan dan paket-paket pengerjaan sesuai dengan kontrak. Namun, sejumlah uang yang disalurkan oleh KPPN itu belum juga disalurkan kepada pihak rekanan yang telah menyelesaikan pekerjaannya,” ujar Samsi.
Dikatakannya lebih lanjut, pihak rekanan menempuh jalur hukum untuk mencari keadilan terkait penyaluran dana proyek dan mencari tahu mengapa hingga saat ini dana yang dimaksud belum juga disalurkan. 
“Pihak rekanan telah melayangkan surat secara resmi ke Bupati Lampura sebanyak 4 kali, namun tidak ada jawaban. Sedangkan Kadis PUPR sendiri tidak pernah memberikan solusi. Bahkan terkesan menghindar. Hingga pada akhirnya kemarin (Senin,Red) sempat terjadi insiden pada saat Syahbudin selaku Kepala Dinas (Kadis) PUPR menghadiri rapat di sekretariat Pemkab. Lampura,” jelasnya.
Masih kata Samsi, saat itu, Syahbudin ditemui pihak rekanan untuk diminta tanda tangan berkas pencairan. Namun, Kadis PUPR menolak, dengan alasan itu bukan urusannya. Selain itu, Syahbudin juga mengatakan proyek tersebut Ilegal. “Jika kontrak tersebut dipandang Ilegal oleh Bupati Lampura, ya, batalkan saja, sehingga tidak menimbulkan kekisruhan. Dengan adanya peristiwa tersebut, pihak rekan merasa sangat kecewa dan dibohongi dengan hal itu,” paparnya.
Terpisah, Kasat Reskrim AKP Donny Kristian Bara’langi, mendampingi Kapolres Lampura AKBP Budiman Sulaksono, membenarkan perihal adanya laporan oleh pihak rekanan lokal Lampiran. “Pihak rekanan sedang membuat laporan terkait adanya dugaan tipu gelap. Yang jelas, setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti,” ujar Donny Kristian Bara’langi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *